Sukabumi (Antara Kalbar) - Menteri Negara Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menyebutkan sampai saat ini belum ada satu pun daerah yang mempunyai predikat kota layak anak.
"Saat tidak ada daerah yang mempunyai predikat kota layak anak, tetapi semuanya masih sedang menuju dan masih dalam proses yang harus memenuhi 31 indikator agar suatu daerah tersebut bisa disebut sebagai kota layak anak," kata Linda kepada wartawan di sela acara koordinasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Sukabumi, Senin.
Tetapi minimalnya semangat dari kota dan kabupaten yang menuju kota layak anak ini harus diapresiasi dan akan dilakukan aspektasi di tingkat Kementerian PP3A RI. Selain itu, agar suatu daerah bisa mendapatkan predikat kota layak ini juga perlu adanya peran serta dari masyarakat khususnya mulai dari tingkat keluarga kecil, katanya.
Maka dari itu, Kota Sukabumi yang tengah menuju kota layak anak ini agar tidak pesimis dalam melakukan tindakan dan mengambil kebijakan agar predikat kota layak anak bisa benar-benar disematkan kepada kota mochi ini. Lebih lanjut, yang harus dilakukan saat ini adalah optimis saja ke depannya secara bergandengan tangan dengan seluruh lembaga dan juga masyarakat harus dilibatkan secara utuh.
"Program pemerintah tentang kota layak ini perlu didukung oleh seluruh komponen apalagi kebaikan ini adalah tujuannya untuk seluruh anak di Indonesia agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi pendongkrak masa depan bangsa," tambahnya.
Di sisi lain, dari 31 poin yang dipenuhi kota atau kabupaten yang tengah menuju kota layak anak ini adalah salah satunya bagaimana melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan anak. Seperti kasus phedopilia tidak hanya terjadi di Indonesia saja, bahkan di internasional pun sudah banyak yang terjadi. Sehingga masalah kekerasan seksual kepada anak ini sudah menjadi perhatian dunia.
"Kasus ini ibarat fenomena gunung es dan kami yakin tidak hanya di Sukabumi saja terjadi kasus seperti ini. Di daerah lain pun pasti ada kasus serupa tetapi belum terungkap, sehingga saat ini yang harus dilakukan bersama adalah bagaimana mencegah dan menanggulangi si anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon," kata Linda.
(KR-ADR/E.S. Syafei)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saat tidak ada daerah yang mempunyai predikat kota layak anak, tetapi semuanya masih sedang menuju dan masih dalam proses yang harus memenuhi 31 indikator agar suatu daerah tersebut bisa disebut sebagai kota layak anak," kata Linda kepada wartawan di sela acara koordinasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Sukabumi, Senin.
Tetapi minimalnya semangat dari kota dan kabupaten yang menuju kota layak anak ini harus diapresiasi dan akan dilakukan aspektasi di tingkat Kementerian PP3A RI. Selain itu, agar suatu daerah bisa mendapatkan predikat kota layak ini juga perlu adanya peran serta dari masyarakat khususnya mulai dari tingkat keluarga kecil, katanya.
Maka dari itu, Kota Sukabumi yang tengah menuju kota layak anak ini agar tidak pesimis dalam melakukan tindakan dan mengambil kebijakan agar predikat kota layak anak bisa benar-benar disematkan kepada kota mochi ini. Lebih lanjut, yang harus dilakukan saat ini adalah optimis saja ke depannya secara bergandengan tangan dengan seluruh lembaga dan juga masyarakat harus dilibatkan secara utuh.
"Program pemerintah tentang kota layak ini perlu didukung oleh seluruh komponen apalagi kebaikan ini adalah tujuannya untuk seluruh anak di Indonesia agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi pendongkrak masa depan bangsa," tambahnya.
Di sisi lain, dari 31 poin yang dipenuhi kota atau kabupaten yang tengah menuju kota layak anak ini adalah salah satunya bagaimana melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan anak. Seperti kasus phedopilia tidak hanya terjadi di Indonesia saja, bahkan di internasional pun sudah banyak yang terjadi. Sehingga masalah kekerasan seksual kepada anak ini sudah menjadi perhatian dunia.
"Kasus ini ibarat fenomena gunung es dan kami yakin tidak hanya di Sukabumi saja terjadi kasus seperti ini. Di daerah lain pun pasti ada kasus serupa tetapi belum terungkap, sehingga saat ini yang harus dilakukan bersama adalah bagaimana mencegah dan menanggulangi si anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon," kata Linda.
(KR-ADR/E.S. Syafei)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014