Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah meluncurkan rencana aksi nasional perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial sekaligus mendorong partisipasi kaum wanita dalam membangun perdamaian.
"Indonesia patut berbangga hati karena telah memiliki strategi nasional yang jelas dalam rangka melindungi perempuan di masa konflik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 46 negara yang mempunyai rencana aksi nasional untuk perempuan, perdamaian dan keamanan.
"Indonesia sebagai negara kedua di ASEAN sesudah Filipina yang memiliki rencana aksi nasional serupa," katanya.
Dia menambahkan, peningkatan perlindungan perempuan dan anak di daerah konflik menjadi hal yang terus diupayakan dan diperjuangkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Upaya tersebut diwujudkan salah satunya melalui peluncuran ini," katanya.
Sejak tahun 2007, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai setor pemimpin mulai menginisiasi draf rencana aksi nasional untuk perempuan.
"Dan pada tahun 2014 ini, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial disahkan," kata Linda.
Efektivitas pelaksanaan aksi nasional tersebut, sambung Linda, juga membutuhkan peran dan partisipasi lembaga masyarakat, akademisi dan dunia usaha baik sebagai mitra penyedia maupun mitra pengguna data terpilah
"Di samping itu, Kementerian PP dan PA sesuai dengan kewenangan akan melakukan pendampingan terhadap penyelenggaraan sistem data gender dan anak," katanya.
(W004/A. Novarina)