Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menyiapkan dan menyelesaikan permasalahan data terkait jumlah guru non -Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru Rp2 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah Lalu Idham Khalid di Lombok Tengah, Selasa, mengatakan dengan sudah diumumkannya kenaikan gaji guru berstatus ASN dan honorer mulai 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, pihaknya fokus untuk menyelesaikan berbagai data kaitan dengan jumlah guru ASN dan non-ASN.
"Kami harus tuntaskan data jumlah ASN dan non-ASN untuk guru ini, karena data ini harus fix," katanya.
Ia mengatakan data sementara untuk guru ASN sekitar 6.000 orang, tapi yang non-ASN ini sekitar 2.600 orang dan data inilah yang harus disinkronkan, sehingga guru yang menerima kenaikan tambahan gaji itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Empat kementerian cari solusi untuk guru non-ASN
Pihaknya juga sampai dengan saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, kaitan dengan siapa yang akan membayar untuk tambahan gaji guru tersebut.
"Apakah kenaikan gaji guru honorer ini akan dibebankan ke daerah atau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," katanya.
Ia mengatakan gaji guru honorer saat ini sumbernya dari macam- macam, ada yang langsung dari Kementerian Pendidikan dan ada yang dari APBD.
"Kalau yang dari APBD ini berupa insentif bagi guru honorer yang besarannya sekitar Rp500.000,” katanya.
Namun terlepas dari itu, kata dia, ke depan pihaknya mendorong agar para guru honorer ini bisa mendapatkan sertifikasi, sehingga para honorer harus mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.
"Yang jelas kami hanya menyiapkan data," katanya.
Pihaknya berharap kepada para guru yang mendapatkan kenaikan gaji harus lebih semangat dalam bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.
"Kami harapkan dengan kenaikan gaji ini membuat bapak ibu guru kinerja bisa lebih bagus, karena gajinya bertambah,” katanya.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu serahkan 105 SK CPNS dan P3K Non Guru