Pontianak (Antara Kalbar) - Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan setidaknya 3.196 Mega Watt tenaga listrik untuk memenuhi permintaan energi kawasan industri pada tahun 2020.

"Tapi dari rencana umum penyediaan tenaga listrik, sampai tahun 2020 hanya mampu disediakan 846 MW," kata Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie saat workshop rencana pembangunan ekonomi dan industri Kalimantan di Pontianak, Selasa.

Berdasarkan data Bappeda Provinsi Kalbar, kebutuhan listrik industri di Kalbar tahun 2020 sesuai lokasi yakni untuk kawasan industri Tayan, Kabupaten Sanggau, mencapai 800 MW. Kawasan ini mengolah bahan tambang bauksit/alumina.

Kemudian kawasan industri Toho, Kabupaten Pontianak, mencapai 600 MW, juga jadi tempat pengolahan bauksit/alumina.

Kawasan industri Semparuk, Kabupaten Sambas, membutuhkan energi listrik 400 MW, untuk perkebunan dan industri lainnya.

Kawasan ekonomi khusus perbatasan, kebutuhan energi 200 MW. Kawasan industri Mandor, Kabupaten Landak, butuh 350 Mw untuk pengolahan perkebunan karet.

"Sedangkan untuk kebutuhan reguler, diperkirakan sebesar 846 MW," katanya.

Sementara pada Musrenbang regional Kalimantan tahun 2014, arah kebijakan energi nasional oleh Wamen ESDM yakni konservasi energi dan diversifikasi energi.

Selain itu, juga efisiensi didefinisikan sebagai pemanfaatan input sumber daya yang minimal untuk mendapatkan output maksimal dalam konteks penggunaan energi.

"Efisiensi energi di sektor industri dimaksudkan pada pengalihan kepada penggunaan peralatan moderen yang hemat energi," katanya.

Namun, ia mengingatkan, efisiensi berbeda untuk daerah yang baru mulai bertumbuh karena sumber daya alam yang dimiliki seperti Kalbar dengan bauksit.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014