Sintang (Antara Kalbar) - Pemilu legislatif tahun 2014 di Kabupaten Sintang sudah mendekati selesai, meski masih menyisakan beberapa tahapan seperti penetapan hasil kursi, penyelesaian sengketa, dan pengucapan sumpah janji anggpta DPRD terpilih.

Koordinator Kapuas Lembaga Pembela Keadilan dan Kemanusiaan (LPK2) Kalbar Abang Patih menilai refleksi patut dilakukan untuk proses pemilu legislatif yang sudah dilaksanakan dengan waktu yang panjang.

Dia menyampaikan dilihat dari  fungsi legitimasi politik, pemilu legislatif di Kabupaten Sintang tahun 2014  secara yuridis dapat dikatakan cukup baik karena prosesnya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun secara politis, tatkala masifnya praktek politik uang yang terjadi dalam pemilu tersebut, maka legitimasi yang terbentuk patut untuk digugat.

“Sebab, idealnya legitimasi politik  merupakan hasil pertukaran ide atau gagasan dari kontestan pemilu di satu sisi dan suara sebagai cermin kedaulatan dari warga negara,” katanya.

Ia mengatakan para kontestan pemilu menjanjikan ide atau gagasan tertentu yang dianggap lebih baik, lebih tinggi dan lebih menjanjikan untuk masa depan kepada warga pemilih. Dari janji itu, warga pemilih memutuskan mana ide dan gagasan yang mereka anggap paling relevan dan realistis untuk mengatasi dan mengurus permasalahn publik yang mereka hadapi saat ini dan di masa depan.

Ringkasnya, pemilu mempertemukan ide dan suara untuk dikonversi menjadi kesejahteraan bersama. “Ketika ide harus dikalahkan oleh uang, maka pemilu sebagai pembentuk legitimasi politik mengidap problem yang serius,” tegasnya.

Jika dilihat dari fungsi sirkulasi elit, lanjutnya, pemilu legislatif di Kabupaten Sintang tahun 2014  cukup berhasil. Hasil pemilu menunjukkan bahwa sekitar 60 persen atau 21  orang adalah wajah baru dan hanya 40 persen atau 14 orang yang incumbent mengisi 35 kursi DPRD lima tahun mendatang. Pada titik ini, para pemilih Sintang berhasil menerapkan prinsip hukuman dan ganjaran kepada elit politik yang lalu.

 â€œMereka yang duduk lagi dapat dikatakan sebagai ganjaran dari pemilih karena buah “prestasinya” selama lima tahun yang sudah dijalani. Sedangkan mereka yang tidak terpilih lagi dapat dimakna menerima hukuman dari pemilih karena dicap kurang berhasil mengemban amanah,” nilainya.

Sementara untuk mereka yang baru cukup dominan yaitu 60%, merupakan harapan baru bagi kita. Keinginan masyarakat memilih mereka yang baru karena dapat membawa perubahan bagi kehidupan daerah yang lebih sejahtera. “Apakah harapan ini akan terwujud, hanya waktu yang bisa menjawabnya,” tegasnya.

Sedangkan dilihat dari fungsi pendidikan politik, pemilu legislatif di Kabupaten Sintang tahun 2014 dapat diberi penilaian sedang. Di lihat dari partisipasi pemilih datang ke TPS, memang cukup mengembirakan karena mencapai di atas 80 persen. Tapi, lanjut dia jika dilihat dari makna partisipasi politik yang lebih luas yaitu terciptanya pemilih yang cerdas masih belum terwujud.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014