Ngabang (Antara Kalbar)  - Kepolisian Resor Landak kembali mengungkap peredaran narkoba di daerah setempat. Kali ini seorang pemuda berinisial AP alias AM (30 tahun) terpaksa diamankan polisi karena membawa barang haram jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak AKP Y Eduar Sudianto di Ngabang, Minggu (11/5) mengatakan, berawal dari kecurigaan anggota Polsek Sengah Temila  terhadap sepeda motor yang dipergunakan AP.  Motor diduga hasil pencurian. Tapi saat di geledah, malah  temukan satu paket diduga Narkoba,Jumat (9/5) sore di sebuah cafe di kawasan Gunung Seha Kecamatan Sengah Temila

"Satu paket diduga narkoba tersebut ditemukan terselip di kotak rokok marlboro yakni satu kantong transparan yang di dalamnya ada serbuk putih, polisi menduga serbuk putih tersebut adalah Narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Eduar.

AP Warga Dusun Kumpang Kecamatan Toho Kabupaten Pontianak itu langsung dipemeriksa  lebih lanjut oleh Anggota Satres Narkoba ke Mapolres Landak

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, tas hitam, satu kotak rokok, satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat serbuk kristal, satu unit HP Nokia, satu korek api gas, satu Tabung kaca merk fanbo dan satu jarum yang terbuat dari alumunium foil

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014