Sungai Raya, Kalbar (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendapatkan bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial.

"Sudah hampir satu bulan ini KPK mendampingi kita dalam memonitor penyaluran dana bantuan sosial. Hal ini kita tanggapi secara positif dan sangat berterimakasih kepada KPK yang telah bersedia memberikan bimbingan terkait penyaluran dana itu," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Senin.

Dia menjelaskan, selama ini, secara administrasi pihaknya sangat ketat terhadap penyaluran dana bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat, NGO, LSM atau rumah ibadah sekali pun.

"Makanya, pada tahun lalu banyak masyarakat yang mengajukan bansos, namun kita tolak karena beberapa diantaranya tidak memiliki kelengkapan berkas dan penulisan proposal yang tidak jelas. Akhirnya, banyak proposal bansos yang kita tolak, sehingga memang ada beberapa masyarakat yang kecewa," tuturnya.

Dari sekian banyak proposal yang masuk, lanjutnya, hanya ada sekitar 60 persen yang mendapat pencairan dana bansos. Namun, kata Yusran, pihaknya melakukan hal tersebut karena dalam penyaluran bansos kepada masyarakat pihaknya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Jadi tidak bisa sembarangan, karena kalau sembarangan, hal ini tentu bisa menjadi temuan dari pihak BPK maupun KPK. Tentu kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari," katanya.

Yusran menyarankan kepada masyarakat yang ingin mengajukan bansos agar bisa melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan yang ada. Karena pihaknya juga sangat mengharapkan agar dana bansos itu bisa disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Tujuan bansos itu kan salah satunya juga untuk mensejahterakan masyarakat Kubu Raya, jadi kita harapkan dalam penyalurannya bisa tepat sasaran," kata Yusran.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014