Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua PSSI Kabupaten Melawi Firman Muntaco mempertanyakan keputusan PSSI Provinsi Kalimantan Barat yang mendiskualifikasi Persatuan Sepakbola Melawi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI yang tengah berlangsung di Pontianak.
"Terus terang, kita dikagetkan dengan keputusan ini," kata Firman Muntaco di Pontianak, Kamis.
PSSI Kalbar menerbitkan keputusan No 56/Asprov/VI/2014 tertanggal 10 Juni. Ada tiga daerah yang terkena sanksi yakni Kota Pontianak, Kabupaten Melawi dan Ketapang.
Keputusan itu diantaranya mengacu kepada keberatan tim Singkawang atas pemain asal Kota Pontianak yang diduga melanggar aturan.
Kemudian aksi walk out yang dilakukan saat pertandingan antara Kabupaten Ketapang dengan Melawi.
Keputusannya, Kota Pontianak dan Kabupaten Melawi dilarang melanjutkan di ajang Porprov, sedangkan Ketapang mendapat peringatan keras.
Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dari keputusan tersebut. Misalnya tanda tangan pengurus atas nama Andry Hudaya Wijaya di surat itu hanya di scan.
"Kami juga tidak bertanding dengan Kabupaten Ketapang, tetap Kabupaten Bengkayang," ujar dia.
Ia menambahkan, keputusan-keputusan yang diambil itu seperti mencerminkan kalau pengurus PSSI Kalbar tidak mengerti akan hukum.
Ia mengakui bahwa Melawi menggunakan 11 pemain asal luar daerah saat bertanding di Porprov.
Namun, lanjut dia, rekrutmen tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku dan mereka ditanggung dua tahun oleh Persimel (Persatuan Sepakbola Melawi).
Manajer Persimel Tanjung Harapan mengatakan saat technical meeting sudah siap untuk mengklarifikasi hal itu.
Namun proses tidak berjalan dan akhirnya keputusan itu keluar. Baik Firman maupun Tanjung berharap PSSI bijak dan cermat dalam mengeluarkan aturan hukum.
"Jangan menjadi biang kerok tidak majunya sepakbola daerah karena ulah oknum tertentu," kata Firman.
***3***
T011
(T.T011/B/M009/M009) 12-06-2014 07:49:26
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Terus terang, kita dikagetkan dengan keputusan ini," kata Firman Muntaco di Pontianak, Kamis.
PSSI Kalbar menerbitkan keputusan No 56/Asprov/VI/2014 tertanggal 10 Juni. Ada tiga daerah yang terkena sanksi yakni Kota Pontianak, Kabupaten Melawi dan Ketapang.
Keputusan itu diantaranya mengacu kepada keberatan tim Singkawang atas pemain asal Kota Pontianak yang diduga melanggar aturan.
Kemudian aksi walk out yang dilakukan saat pertandingan antara Kabupaten Ketapang dengan Melawi.
Keputusannya, Kota Pontianak dan Kabupaten Melawi dilarang melanjutkan di ajang Porprov, sedangkan Ketapang mendapat peringatan keras.
Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dari keputusan tersebut. Misalnya tanda tangan pengurus atas nama Andry Hudaya Wijaya di surat itu hanya di scan.
"Kami juga tidak bertanding dengan Kabupaten Ketapang, tetap Kabupaten Bengkayang," ujar dia.
Ia menambahkan, keputusan-keputusan yang diambil itu seperti mencerminkan kalau pengurus PSSI Kalbar tidak mengerti akan hukum.
Ia mengakui bahwa Melawi menggunakan 11 pemain asal luar daerah saat bertanding di Porprov.
Namun, lanjut dia, rekrutmen tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku dan mereka ditanggung dua tahun oleh Persimel (Persatuan Sepakbola Melawi).
Manajer Persimel Tanjung Harapan mengatakan saat technical meeting sudah siap untuk mengklarifikasi hal itu.
Namun proses tidak berjalan dan akhirnya keputusan itu keluar. Baik Firman maupun Tanjung berharap PSSI bijak dan cermat dalam mengeluarkan aturan hukum.
"Jangan menjadi biang kerok tidak majunya sepakbola daerah karena ulah oknum tertentu," kata Firman.
***3***
T011
(T.T011/B/M009/M009) 12-06-2014 07:49:26
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014