Sintang (Antara Kalbar) - Pembagian petak Pasar Sayur Masuka tampaknya masih terus berlangsung. Pasca cabut undi di Kantor Camat Sintang yang nyaris berujung bentrok. Kali ini, bentrok juga nyaris terjadi di ruang kerja Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/7) ketika Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang kembali memanggil beberapa pedagang yang belum mendapatkan petak di Pasar Sayur Masuka. Maka datanglah para pedagang tersebut dan berdialog di ruang kerja Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang. Salah satunya berinisial Mt dengan membawa anaknya yang merupakan anggota Polres Sintang yaitu Brigadir FJ.

Dalam pertemuan tersebut, Brigadir FJ nyaris memukul Kepala Seksi Penataan Pasar Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Dapot Hasiholan Siahaan.

Dapot menceritakan Mt selama ini membuat SK atas nama orang-orang lain untuk mendapatkan petak di Pasar Sayur Masuka. Orang yang mendapatkan petak tersebut harus membayar sewa pada Mt.

“Ketika kami ingin membenahi pembagian petak pasar tersebut, muncullah nama-nama yang membayar sewa pada dia. Kami membenahi agar yang selama ini menyewa pada Mt tidak lagi membayar sewa dengan dipindahkan ke Pasar Sayur Masuka,” ujarnya.

Lalu dalam pertemuan tersebut, Mt ngotot harus mendapatkan dua petak lagi. Padahal dia sudah mendapatkan satu petak. “Mt bilang petak yang ini untuk abang yang ini, petak yang satu lagi untuk abangnya yang lain. Lalu saya tanya petak yang satu lagi itu untuk abang yang mana lagi. Mendapatkan pertanyaan saya, anaknya yang merupakan anggota Polres Sintang tersebut melotot kearah saya. Kemudian saya tanya kok matamu melotot. Tiba-tiba lantas dia mau meninju saya,” katanya.

Ia mengatakan kejadian tersebut di ruangan Kepala Disperindagkop. Banyak orang yang menyaksikannya termasuk Kepala Disperindagkop, para kepala bidang dan beberapa pedagang.

Dikatakannya, Mt ini ingin agar Disperindagkop mencoret nama orang-orang lain dan diberikan pada dia petak tersebut. Dia menuntut agar bisa mendapatkan dua petak lagi yang atas nama orang lain.    

Dapot mengungkapkan selama seminggu ini dirinya selalu diteror oleh suami dari Mt. Suami Mt ini merupakan mantan polisi. Suaminya tersebut mengancam akan membongkar kasus perdagangan jika istrinya tidak mendapat petak. “Sudah seminggu lalu kami diteror. Kata suaminya nantiku bongkar kasus perdagangan Disperindagkop kalau saya tidak dapat petak. Sekarang kalau memang ada kasus silahkan bongkar. Tapi kalau tidak ada berarti ini teror. Suaminya pun akam saya laporkan ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Dapot telah melaporkan Brigadir FJ ke Propom setelah kejadian tersebut. Ketika dihubungi, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman tidak mau banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan pihaknya masih sedang menyelesaikan persoalan tersebut.

Pewarta: Fais

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014