Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik mengatakan pemerintah pusat belum menyerahkan kewenangan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) ke pemerintah daerah. Justru pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai rencana pencetakan e-KTP di daerah kabupaten/kota.

“Kemungkinan Agustus atau September tahun ini, pencetakan e-KTP sudah diserahkan ke daerah,” katanya.

Dia mengatakan, kepingan e-KTP masih dari pemerintah pusat. Sistemnya juga tidak lepas dari pengendalian pemerintah pusat. Data penduduk yang sudah melakukan perekaman dikirim ke data center, kemudian data tersebut diverifikasi dulu oleh Kementerian Dalam Negeri. Baru setelah itu dikirim kembali ke Disdukcapil kabupaten/kota  untuk dicetak.

Dia mengatakan Disdukcapil Kabupaten Sintang sudah menyiapkan dua orang tenaga pencetak e-KTP. Selain tenaga teknis ini, Disdukcapil juga sudah menyiapkan tiga alat cetak e-KTP.

Syarif meminta masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera untuk melakukan perekaman karena sebentar lagi cetak KTP akan dilaksanakan di daerah.

“Kami minta Mendagri mempercepat pencetakan KTP elektronik ini agar masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dapat segera memiliki KTP elektronik tersebut,” katanya.

Dia mengungkapkan di Kabupaten Sintang ada masyarakat yang sudah melakukan perekaman lebih dari satu tahun lalu tapi belum juga menerima KTP elektronik. Tapi ada juga yang baru merekam satu bulan sudah menerima KTP elektroniknya. “Kami di daerah tidak bisa berbuat banyak selain menyampaikan kepada Kemendagri,” ujarnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014