Sungai Raya (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut satu, Prabowo-Hatta, unggul pada pemilihan presiden di kabupaten itu setelah melalui proses Pleno KPU yang dilaksanakan sore tadi.

"Secara umum semua proses rangkaian rakapitulasi berjalan aman dan lancar dan tidak ada protes dari kedua belah tim pemenangan masing-masing pasangan calon wakil presiden dan calon wakil presiden, bahkan perwakilan dari kedua tim pemenangann pasangan calon sama-sama menandatangai berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah KPU Kubu Raya lakukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Gustiar di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, dari hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Kubu Raya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 yakni Prabowo-Hatta dinyatakan mampu meraup suara terbanyak dengan total perolehan suara 163.423.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 112.866.

Gustiar menerangkan jumlah suara sah sebanyak 276.289 sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.518 dengan total jumlah suara sebesar 277.807, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kubu Raya sekitar 411.450, artinya tingkat partisipasi pemilih lebih dari 60 persen.

"Kalau dilihat secara umum, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan presiden kali ini cukup meningkat dan ini bisa dilihat dari prasentase pemilih yang mencapai lebih dari 60 persen," tuturnya.

Dia menambahkan, setelah ini pihaknya akan melimpahkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Kubu Raya ke KPU Provinsi.

"Nantinya rekapitulasi akan dilakukan di tingkat provinsi," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014