Sintang (Antara Kalbar) - Pelayanan BPJS yang harusnya dilaksanakan berjenjang mengalami kendala karena masih banyak Puskesmas di Kabupaten Sintang yang tidak memiliki rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Marcus Gatot Budi mengatakan keinginan dari Kementerian Kesehatan memang mestinya pelayanan BPJS dilaksanakan secara berjenjang. Artinya tidak serta merta pasien yang sakit lantas membutuhkan rumah sakit dengan dokter spesialis.

"Kalau bisa diselesaikan di tingkat dasar seperti Puskesmas sebaiknya diselesaikan di Puskesmas," ujarnya.

Marcus menjelaskan sesuai Permenkes yang ada disebutkan sebanyak 150 jenis penyakit yang mestinya bisa ditangani di tingkat Pukesmas. Tapi kenyataannya secara infrastruktur tidak semua Puskesmas di Kabupaten Sintang siap.

"Hal ini sudah kami sampaikan juga dengan BPJS dari awal. Tidak mungkin dilakukan pelayanan berjenjang karena belum seluruh Pukesmas memiliki rawat inap," katanya.

Dikatakannya, ada juga keinginan dari Kementerian Kesehatan bahwa di tingkat Pukesmas ada namanya Puskesmas Regional Rujukan. Untuk Kabupaten Sintang sangat sulit dilakukan. Dia mencontohkan di dalam Kota Sintang saja, ada Puskesmas Sungai Durian, Tanjung Puri dan Dara Juanti. Ketiga Puskesmas ini belum memiliki rawat inap.

"Persoalannya kalau ada pasien yang sakit seperti diare yang secara medis membutuhkan pemasangan infus. Apakah pasien Puskesmas Dara Juanti, Sungai Durian dan Tanjung Puri harus dikirim ke Puskesmas Sepauk yang memiliki rawat inap. Inikan tidak masuk akal," tuturnya.

Marcus meminta BPJS bisa bicara dengan pusat karena yang memiliki kebijakan ini yaitu dari BPJS yang mencoba menjalankan keinginan Kementerian Kesehatan. Pertanyaannya, logis tidak pasien diare yang perlu pemasangan infus dari Puskesmas Dara Juanti dikirim ke Puskesmas Sepauk.

"Bukannya dokter di Puskesmas Dara Juanti tidak sangat melayani tapi Puskesmas ini tidak ada rawat inap. Apa pasang infus harus di rumah pasien. Itukan tidak mungkin juga," ujar Marcus.

Ia mengatakan sebanyak 150 jenis penyakit harus bisa ditangani Puskesmas tidak bisa berjalan jika Puskesmas tidak memiliki rawat inap. Melihat kondisi ini, Marcus berpendapat pelayanan BPJS secara berjenjang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Pertanyaannya sekarang apakah BPJS sudah mengkomunikasikan dengan rumah sakit bahwa jika ada pasien dari Puskesmas yang tidak memiliki rawat inap dapat langsung dirujuk ke rumah sakit dan tidak perlu harus dirujuk dahulu ke Puskesmas yang ada rawat inapnya karena letak Pukesmas yang ada rawat inapnya jauh," katanya.

Dia berharap pasien Puskesmas yang tidak ada rawat inap bisa langsung dirujuk ke rumah sakit. Dikatakannya, kondisi ini mesti dilakukan bukan karena Puskesmas tidak mau melayani secara total tapi karena terkendala tidak memiliki rawat inap.

"Apakah rumah sakit punya persepsi yang sama sehingga tidak menolak pasien rujukan Pukesmas untuk penyakit-penyakit yang seharusnya bisa ditangani Puskesmas," kata dia.

(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014