Sintang (Antara Kalbar) - Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, Hary Sinto Linoh menegaskan peserta BPJS yang dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke RSUD Ade M. Djoen Sintang tanpa memerlukan surat rujukan.

Tapi jika pasien bukan kondisi gawat darurat maka harus membawa rujukan dari Pukesmas atau dokter keluarga.

Ia mengatakan rujukan itu bisa berasal dari Pukesmas yang memiliki rawat inap atau Pukesmas yang tidak memiliki rawat inap. "Dokter keluarga pun bisa membuat rujukan agar pasien bisa dirawat di rumah sakit," katanya.

Dia menegaskan kalau kondisi gawat darurat, kapan saja pasien datang dengan membawa kartu BPJS akan dilayani. Kondisi gawat darurat ini harus melalui instalasi gawat darurat rumah sakit.
Dikatakannya, yang sering terjadi ialah pasien gawat darurat datang langsung ke Poliklinik Rumah Sakit. Untuk Poliklinik Rumah Sakit harus ada rujukan.

"Tapi kalau langsung ke instalasi gawat darurat tidak perlu ada rujukan. Kondisi gawat darurat ini seperti kecelakaan, mendadak pingsan dan tidak tahu sakit apa. Termasuk diare yang membutuhkan perawatan bisa langsung dibawa ke rumah sakit tanpa perlu rujukan," jelasnya.

Sinto menjelaskan kalau semua harus menggunakan rujukan bagaimana dengan masyarakat yang sedang berpergian. Misalnya masyarakat Sintang sedang berpergian ke Jakarta. Sampai di Jakarta dia sakit. Jelas tidak mungkin dia ambil dulu rujukan di Sintang karena itu bisa langsung menggunakan kartu BPJS-nya ke rumah sakit yang menerima BPJS.

Dia mengatakan selama ini RSUD Ade M. Djoen Sintang siap menampung pasien BPJS. Tapi dia berharap rumah sakit bisa menambah ruang inap pasien terutama bagian penyakit dalam dan bedah. Sebab jumlah ruang inap pasien penyakit dalam dan bedah masih kurang dan pasien sering dirawat di selasar.

(Faiz/N005)
 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014