Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang, Veronika Ancili membantah adanya isu jika para CPNS yang lulus tes tahun 2013 tidak juga diberikan SK-nya karena bermasalah.

Dia menjelaskan belum para CPNS 2013 ini diberikan SK-nya karena memang proses di pusat yang lama.

Veronika membantah adanya isu bahwa ada perbedaan nama CPNS 2013 yang diajukan Pemkab Sintang untuk mendapatkan SK dengan data nama CPNS Sintang yang ada di BKN.

"Tidak ada perbedaan nama," kata dia.

Ia berdalih bahwa lamanya SK dari pusat turun disebabkan karena ada beberapa CPNS yang syaratnya kurang. Tapi semuanya sudah diperbaiki.

Dikatakannya, ada kesalahan peserta CPNS yang lulus kemarin seperti dalam legalisir ijazah. Harusnya dalam legalisir ijazah ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas tapi ada peserta yang melegalisir ijazahnya dengan ditandatangani oleh sekretarisnya.

"Jelas tidak boleh dan diperbaiki," ungkapnya.

Terkait adanya isu bahwa terdapat perbedaan nama CPNS yang diajukan Pemkab Sintang dengan data di BKN, Veronika menjelaskan bukan perbedaan nama CPNS yang diajukan untuk di SK-kan. Tapi terjadi kekurangan pengetikan huruf seperti nama Rosa seharusnya Roza.

"Kesalahan pengetikan huruf ini sudah diperbaiki," katanya.

Ia mengatakan para CPNS Sintang tahun 2013 ini akan diberikan pembekalan dan penyerahan SK pada 18 Agustus mendatang. Bantahan Kepala BKD Kabupaten Sintang ini juga diperkuat oleh Plt Sekda Sintang, Yosepha Hasnah.

Ia menegaskan tidak ada perbedaan nama pada data CPNS Sintang tahun 2013. Dia beralasan lamanya proses di pusat terkait lamanya penetapan nomor induk pegawai (NIP) oleh pusat.

Dia membenarkan para CPNS 2013 akan diberi pembekalan pada 18 Agustus nanti. Untuk pelaksanaan prajabatan kemungkinan beberapa bulan ke depan setelah penyerahan SK-nya.  

Sementara itu, kabar yang beredar di kalangan CPNS 2013 ialah CPNS 2013 belum dilantik karena diduga bermasalah. Kabarnya, ada perbedaan sejumlah nama antara data nama peserta yang lulus CPNS tahun 2013 di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan data nama CPNS dari Pemkab Sintang yang diusulkan untuk mendapatkan SK.

Isu yang beredar di kalangan para CPNS yang lulus ini, bahwa ada sekitar 30 nama yang berbeda pada data CPNS Kabupaten Sintang di BKN dengan data nama yang diusulkan oleh Pemkab Sintang untuk menerima SK. BKN RI sendiri pada Desember 2013 lalu mengumumkan 147 nama CPNS Kabupaten Sintang yang dinyatakan lulus seleksi.

Namun isunya, Pemkab Sintang diduga mengajukan nama CPNS yang berbeda untuk dibuatkan SK-nya oleh pemerintah pusat.

(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014