Sintang (Antara Kalbar) - Adanya ketakutan Pegawai Sintang menjadi PPK dan PPTK dinilai oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sintang, A. Biong sebagai hal yang positif.

Namun di sisi lain, Biong menyalahkan pusat dalam membuat mekanisme dan aturan yang dinilainya banyak menjebak pelaksana kegiatan pengelolaan keuangan.

Biong menyampaikan ketakutan PNS menjadi PPK dan PPTK dinilainya hal yang wajar karena sebagai bukti mereka mematuhi aturan.

"Karena itu diharapkan mekanisme-mekanisme yang diatur oleh pusat jangan terlalu banyak menjebak para pelaksana kegiatan yang mengelola keuangan negara. Itu yang menjadi persoalan," katanya.

Dia mencontohkan banyak kegiatan menurut peraturan yang ada dibolehkan tapi tiba-tiba pada aturan lain tidak dibolehkan. Dengan kondisi ini, para PNS yang ditugaskan untuk menjadi PPK dan PPTK merasa berat untuk melaksanakannya. Biong juga membantah jika ketakutan pegawai menjadi PPK atau PPTK karena kebijakan dari pimpinan mereka untuk melakukan kesalahan dan penyimpangan.

Sesungguhnya tidak ada arahan-arahan pada PPK atau PPTK dari pimpinan unit organisasi untuk melakukan kesalahan dan penyimpangan dari aturan-aturan yang berlaku," katanya.

Dia menegaskan aturan itu sebagai alat ukur untuk mengukur kebenaran tugas yang telah dilaksanakan dan tidak pernah ada arahan dari pimpinan untuk melanggar aturan tersebut.

Ia memastikan berdasarkan pengawasan Inspektorat pun, tidak ada intervensi dari pimpinan instansi dalam bentuk apapun terhadap penyelenggara atau mereka yang ditugaskan untuk mengelola keuangan negara.

"Karena itu, semua PPK dan PPTK diharapkan bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang ada," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menjelaskan sekarang banyak pegawai SKPD tidak begitu tertarik lagi dan menolak untuk menjadi PPK dan PPTK.

"Banyak pegawai yang ketika ditunjuk menjadi PPK dan PPTK mereka menolak sehingga Pengguna Anggaran (PA) di beberapa SKPD terpaksa harus merangkap menjadi PPK," ungkapnya.

Menurut dia, para pegawai tidak mau terlibat menjadi PPK dan PPTK karena ada pemikiran dari mereka bahwa kerja benar saja masih bisa salah apalagi kerja tidak benar.

Dia mengatakan intinya banyak pegawai menolak menjadi PPK dan PPTK karena mereka tidak mau terlibat masalah hukum.

"Mungkin ini dampak dari banyaknya PNS yang terjerat hukum,” ujarnya.

Joni mengungkapkan kondisi ini membuat banyak kegiatan proyek fisik di SKPD yang belum dilelang. Selain adanya ketakutan pegawai menjadi PPK dan PPTK, keterlambatan SKPD menyerahkan dokumen proyek untuk dilelang juga menjadi penyebab masih rendahnya serapan anggaran.

(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014