Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan tempat pelaksanaan tes tertulis bagi peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2014.

"Rencananya di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Kartius saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.

Menurut dia, lokasi tes sudah ditinjau oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia melanjutkan, salah satu pertimbangan ialah tes nantinya menggunakan sistem online di komputer.

"Kapasitas tempat ujian untuk 100 orang sekali tes," ujar Kartius. Untuk itu, kata dia, ujian akan berlangsung bergiliran.

"Misalnya dari nomor urut sekian ke sekian pada hari dan jam tertentu," katanya.

Mengenai kemungkinan adanya soal yang sama, Kartius menepis hal itu. "Jumlah soal yang disediakan sangat banyak, jadi tidak mungkin sama, biar pun bersebelahan," kata Kartius.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan calo yang mengaku dapat meloloskan yang bersangkutan menjadi CPNS.

"Itu semua tergantung diri kita sendiri, kalau mampu, dan mampu menjawab soal dengan baik. Jadi, percayalah pada diri sendiri," ia menegaskan.

Kementerian PAN dan RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi. Sedangkan untuk formasi Daerah terdiri atas 400 instansi, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 455 Perintah Kabupaten/Kota.

Total formasi yang dibutuhkan untuk 68 K/L sebanyak 24.928 lowongan pekerjaan, sedangkan formasi di daerah sebanyak 38.824 lowongan.

Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.

Dari laman http://panselnas.menpan.go.id/ yang kemudian dilanjutkan ke laman demo https://panselnas.menpan.go.id/, panselnas.menpan.go.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.

Di antaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Menpan juga merinci imbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga imbauan bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya.

(T011/C003)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014