Sintang (Antara Kalbar) - Komunitas Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Sintang melakukan penyuluhan tentang narkotika di beberapa sekolah menengah atas di Kabupaten Sintang, mengingat kalangan pelajar dan mahasiswa saat ini masih terancam narkoba.
 
Kepala Sekolah SMAN 1 Kelam Permai, Ensawing, Selasa menyatakan sangat mendukung dan menyambut  terhadap penyuluhan narkoba seperti ini. Penyuluhan itu dihadiri siswa-siswi kelas 11.

Pembina Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KPAN) Kabupaten Sintang, Awet Sandi yang juga mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Pontianak menyampaikan penyuluhan narkoba untuk para pelajar sangat penting terus dilakukan, mengingat peredaran narkoba sudah menyasar kalangan pelajar.

"Siapa saja harus bermimpi menjadi orang sukses. Jangan hancurkan impian dan cita-cita tersebut dengan menggunakan narkoba. Kerusakan yang disebabkan narkoba merupakan kerusakan permanen yang tidak bisa diperbaiki lagi. Dengan mengetahui jenis dan bentuk narkoba, maka siswa bisa selalu waspada dan bisa menghindarkan diri dari narkoba," jelasnya.

Sementara Kanit 1 Satnarkoba  Polres Sintang, Bripka Hendri Panjaitan menyampaikan siswa harus tahu bahaya narkoba dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Data terakhir 3,9 persen dari mahasiswa dan pelajar merupakan pengguna narkoba.

Dia menyampaikan dalam UU 35 tahun 2009 disebutkan barang siapa memiliki, menyimpan, menguasai narkoba golongan 1  pada pasal 111 akan dikenakan pidana kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

Bahkan pada pasal 114 jika menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan 1 akan dipidana mati. Dalam pasal 131 disebutkan barang siapa mengetahui tindak pidana narkotika namun tidak melapor bisa dipidana kurungan maksimal 1 tahun dan denda Rp50 juta.

Ia mengatakan setiap tahun selalu ada pelajar yang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Selama ini peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba sangat besar. Bahkan 99 persen pengungkapan berhasil berkat bantuan masyarakat.

Staf Promosi Dinas Kesehatan, Yosef Minfor menyampaikan jika mengkonsumsi narkoba maka pemakai pasti mengalami depresi, stimulan, halusinogen, kemandulan, mengganggu kesehatan reproduksi, merusak syaraf, merusak jantung, radang paru-paru, tertular HIV/AIDS dan kematian. Termasuk HIV/AIDS, hepatitis, gangguan hati dan ginjal, kualitas hidup menurun, gangguan jiwa, infeksi menular seksual.

(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014