Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 19 pengusaha di Kalimantan Barat yang memiliki izin perdagangan gula antarpulau akhirnya membentuk forum pedagang gula sebagai upaya mencegah masuknya gula pasir ilegal asal Malaysia yang sudah berlangsung lama dan mengakar di provinsi tersebut.

Pembentukan forum pedagang gula itu diharapkan dapat mencegah masuknya gula pasir ilegal asal Kuching, Malaysia, ke Kalbar sehingga tidak merugikan para pengusaha, serta yang lebih penting tidak merugikan petani tebu di Kalbar dan Indonesia umumnya.

"Pembentukan forum pedagang gula ini untuk mengantisipasi masuknya gula pasir ilegal dari Malaysia serta mengatur perdagangan gula pasir antarpulau supaya lebih tertib," kata anggota Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Kalbar Harry Andriyanto.

Jika tertib, tata niaga gula pasir akan lebih teratur secara administrasi, serta jelas dalam hal pelaporan pajaknya.

Forum pedagang gula Kalbar sepakat menunjuk Direktur Perusahaan Daerah Kalimantan Barat Ignatius Liong sebagai ketua, Sekretaris Iwan Kurniawan dari CV Teknicon, sedangkan bendahara dijabat oleh Prajajaya, kepala Cabang PT Rajawali Nusantara.

Harry menambahkan saat ini banyak pihak yang melakukan lobi-lobi di tingkat daerah hingga pusat agar diperbolehkan memasukkan barang ilegal dari Malaysia untuk dilegalkan.

"Padahal itu hanya modus untuk memudahkan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia," ungkapnya.

Menurut dia, semua pihak harus bekerja sama dalam menekan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia, baik dari pintu resmi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, maupun melalui "jalan tikus" atau jalan tidak resmi.

"Kuat dugaan, barang-barang ilegal dari Malaysia masuk melalui perbatasan Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu, melalui jalan-jalan lintas batas tidak resmi tersebut," kata Harry.

Dalam kesempatan itu, Harry Andriyanto yang kini juga anggota DPRD Kota Pontianak menambahkan Pemprov Kalbar harus berani dan tegas menolak kebijakan pusat yang melakukan impor gula pasir, daging, atau beras karena semua itu diduga hanya "mainan" oknum-okum pejabat yang ingin mendapatkan komisi dari keuntungan impor tersebut dengan mengorbankan petani.

Masuknya ribuan ton gula impor asal Thailand ke Kalbar baru-baru ini, katanya, menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada petani dan pabrik gula pasir dalam negeri.

"Ini akan menjadi awal kebangkrutan petani tebu karena pedagang tidak mau membeli gula ke petani dengan harga mahal apalagi sisa musim giling 2013 juga masih menumpuk di gudang pabrik gula dan gudang pedagang," katanya.



Melindungi Petani Tebu

Sementara itu, Ketua Forum Pedagang Gula Kalbar Ignatius Liong berharap dengan dibentuknya forum tersebut, para pedagang lokal dan petani tebu akan terlindungi karena barang-barang ilegal tersebut akan sulit masuk Kalbar.

"Mudah-mudahan gula pasir ilegal tidak mudah lagi masuk dan menguasi pasar di Kalbar," ujarnya.

Liong juga menyambut baik komitmen Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto untuk memberantas peredaran gula pasir ilegal dan barang-barang ilegal lain dari Malaysia.

Modusnya, yakni gula pasir itu masuk melalui perbatasan Malaysia. Selain mengancam kelangsungan usaha petani tebu, kualitas gula pasir impor itu juga belum diketahui, dan bisa saja gula rafinasi, katanya.

"Kami minta Pemerintah Provinsi Kalbar dan pusat ikut memperhatikan keluhan nasib ribuan petani tebu dalam negeri yang sering kali mengeluhkan harga gula dalam negeri rendah akibat beredarnya gula impor rafinasi di masyarakat saat stok gula dalam negeri berlebihan," katanya.

Menurut dia, seharusnya ada kesadaran dan koordinasi antarkepala daerah sehingga ketahanan pangan dalam negeri tidak hancur oleh pemain kartel gula impor rafinasi yang menginginkan petani dan pabrik gula dalam negeri ambruk atau gulung tikar.

Dalam kesempatan itu, Harry Andrianto meminta polisi dan instansi terkait memberantas peredaran gula pasir ilegal di Kalbar sesuai keinginan Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia.

"Kami minta pemerintah dan aparat hukum segera merespon pertemuan antara pedagang gula lokal dan Kepala Disperindag Provinsi Kalbar baru-baru ini. Sudah puluhan tahun gula ilegal di Kalbar, sehingga sulit diberantas," katanya.

Kini saatnya pedagang gula yang memiliki keberpihakan terhadap ketahanan pangan nasional duduk bersama dan bersatu karena situasi ketegasan aparat khususnya Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto harus dimanfaatkan dengan cepat dan tepat, dengan cara memperkuat dan menjaga pasokan gula dalam negeri.

"Untuk itu, kami meminta aparat hukum dan semua kepala daerah merespon dan mendukung keinginan baik para pedagang gula yang memiliki Surat Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar (SPGAPT) untuk melakukan perdagangan gula secara tertib dan benar," ungkapnya.

Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik perdagangan gula ilegal dan perdagangan ilegal lainnya melalui lintas batas darat Indonesia (Kalbar) dengan Kuching, Malaysia.

"Peredaran gula ilegal harus diberantas dan memerlukan kerja sama semua pihak dalam menekan seminimal mungkin praktik tersebut di Kalbar karena masuknya gula ilegal itu rawan dimanfaat untuk menyelundupkan barang haram seperti narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan para kapolres perbatasan yakni Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu dalam menciptakan komitmen yang sama dalam mencegah masuknya gula ilegal.


(U.A057/B/N002) 

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014