Ngabang (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya di Kabupaten Landak memiliki banyak godaan dan harus siap disidik aparat hukum, apalagi kini pemilihan kepala daerah kembali seperti saat Orde Baru.

"Anggota DPRD dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah dan sudah disumpah sehingga jangan main-main dengan sumpah," kata Cornelis saat memberikan sambutan usai pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Landak dalam rapat paripurna istimewa DPRD Landak, di Ngabang, Senin.

Ia meminta agar para anggota DPRD itu, mendalami dan mencermati sumpah dan janji yang telah diucapkan.

"Tantangan dan tanggung jawab kita semakin berat. Masyarakat semakin cerdas dan kritik. Maka kerja dengan baik," kata Cornelis yang pernah menjadi Bupati Landak itu.

Apalagi, lanjut Cornelis, sekarang kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat tetapi DPRD seperti Orde Baru lagi. Sehingga godaan banyak dan siap disidik aparat hukum baik KPK, jaksa maupun polisi.

"Jadi kita harus betul-betul hayati sumpah dan janji itu. Biar miskin tapi sombong," ujar Cornelis yang juga Ketua PDIP Kalbar itu.

Cornelis meminta kepada anggota DPRD Landak yang sudah dilantik banyak belajar dengan membaca buku.

"Mereka juga nanti akan diberikan bimbingan teknis sehingga harus dipahami tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat," tegasnya.

Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Landak periode 2014-2019 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Tumpa Sagala. Acara di ruang sidang utama DPRD Landak pukul 14.00 WIB berlangsung hidmat juga dihadiri Bupati Landak Adrianus Asia Sidot.

Setelah dilantik, palu sidang dari DPRD periode lama diserahkan kepada yang baru. Untuk Ketua DPRD sementara dijabat Heri Saman dan Wakil Ketua Oktapius.

Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan ada anggota DPRD yang sudah menjalankan periode sebelumnya dan sudah mengakhiri jabatan. Ada yang tidak mencalonkan ada yang mencalonkan tidak terpilih.

"Mereka adalah fartner kepala daerah, dalam waktu kurun waktu lima tahun. Saya ucapkan terima kasih," ujar Cornelis. 

(N005/E001)

Pewarta: Kundori

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014