Pontianak  (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Linud 501/Bajra Yudha menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.864 butir telur penyu dan empat paket narkoba jenis sabu-sabu, kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel (Arm) I Ketut Sumerta.

"Digagalkannya upaya penyelundupan telur penyu tersebut, saat Satgas Pamtas melakukan pemeriksaan rutin di sepanjang Jalan Lintas Malindo Entikong, Pos Kotis dipimpin oleh Letda (Inf) Puji Santoso, Selasa (3/10)," kata I Ketut Sumerta di Pontianak, Rabu.

Dalam kegiatan tersebut Satgas Pamtas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KB 1645 PZ yang dikemudikan oleh Bahar (50) warga Kabupaten Sambas, dan truk KB 8964 K dengan sopir Untung (68) asal Kabupaten Sambas.

"Dari hasil pemeriksaan itu, Satgas Pamtas menemukan sebanyak 1.864 butir telur penyu, yang masing-masing dibawa, yakni menggunakan mobil Avanza sebanyak 364 butir, dan menggunakan truk sebanyak 1.500 butir, yang rencananya akan dibawa ke Malaysia," ungkapnya.

Hingga saat ini barang bukti berupa kendaraan dan telur penyu tersebut masih diamankan di Pos Kotis Entikong dan rencananya akan diserahkan ke petugas Polsek Entikong, kata Ketut Sumerta.

Dalam kesempatan itu, Kapendam XII Tanjungpura menyatakan Satgas Pamtas Yonif Linud 501/Bajra Yudha, Selasa (7/10) kembali mengamankan empat paket sabu-sabu berukuran kecil, yakni masing-masing 0,3 gram dalam kendaraan Jaksen (25) di kawasan Border, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

"Dari pengakuan Jaksen narkoba itu rencananya mau dijual ke warga Malaysia di perbatasan. Karena pembelinya tidak kunjung datang, akhirnya sabu-sabu itu dikonsumsi sendiri," kata Ketut Sumerta.

Saat ini, pelaku dan barang bukti empat paket sabu-sabu itu, diserahkan ke Polsek Jagoi Babang untuk proses hukum selanjutnya.


(U.A057/B/N005/N005) 08-10-2014 15:31:04

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014