Sintang (Antara Kalbar) - Ketua KPU Kabupaten Sintang, Supranto Aji, belum bisa memastikan sistem Pilkada di Sintang dilaksanakan secara langsung atau dipilih oleh DPRD. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat, sebab presiden telah mengeluarkan Perppu yang secara yuridis berlaku dan dapat dilaksanakan.

 â€œNamun Perppu yang dikeluarkan presiden ini harus memiliki produk turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan KPU,” katanya.

Dia menyampaikan jika Kabupaten Sintang sekarang menggelar Pilkada maka dipastikan Pilkada dapat digelar secara langsung karena Perppu telah berlaku saat ini sebagai landasan pelaksanaan Pilkada.

Ia menjelaskan Perppu yang dikeluarkan presiden juga sangat berbeda dengan pelaksanaan pilkada langsung seperti terdahulu. Karena di dalamnya terdapat perbaikan seperti pemilihan kepala daerah tidak satu paket dengan wakilnya melainkan bupati dapat menunjuk langsung wakilnya.

“Bila penduduk sebuah kabupaten antara 250 ribu sampai 500 ribu jiwa maka wakilnya diperbolehkan dua orang,” jelas Supranto.

Dia mengatakan KPU direncanakan akan menggelar rapat khusus untuk membahas Perppu tersebut. Sementara KPU di daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat.

Dikatakannya, saat ini KPU Sintang telah melakukan persiapan pengajuan anggaran pilkada Sintang pada pemerintah daerah. Namun diperkirakan pengajuan anggaran akan lebih kecil jika pilkada langsung dilaksanakan sesuai perppu.

“Dipastikan biaya Pilkada langsung akan lebih ringan karena akan ada aturan pembuatan baliho maupun kampanye yang lebih hemat. Selain itu proses paket pemilihan tanpa wakil dipastikan akan mengurangi anggaran Pilkada Langsung,” kata dia.

Sementara, Bupati Sintang, Milton Crosby menyampaikan jika keputusannya sistem Pilkada langsung akan diikuti. Begitu juga jika pilihannya menggunakan sistem Pilkada tidak langsung yang dipilih oleh DPRD tetap akan diikuti. “Kami akan setujui apapun keputusannya tentang sistem dalam Pilkada karena sama-sama baik dua sistem tersebut,” katanya.

Dia menilai jika menggunakan sistem Pilkada tidak langsung yaitu dipilih oleh DPRD maka dari segi pembiayaan akan lebih murah. Sebaliknya sistem Pilkada langsung justru akan menghabiskan anggaran. “Dalam Pilkada sebelum-sebelumnya, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp50 miliar,” katanya.

Sementara jika Pilkada tidak langsung, lanjut Milton, maka dana Rp50 miliar ini bisa digunakan untuk pembangunan. Untuk Pilkada tahun depan, Pemkab Sintang harus menyiapkan anggaran Rp55 miliar. “Anggaran Rp55 miliar ini untuk satu putaran saja. Kalau dua putaran maka anggarannya dua kali lipat. Jika dana ini digunakan untuk pembangunan, berapa banyak jalan dan jembatan yang bisa dibangun,” ujarnya.

Milton mengatakan Pilkada secara langsung jelas akan membebankan keuangan daerah karena daerah harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. “Anggaran Rp55 miliar ini untuk pelaksanaan Pilkada seperti untuk KPU, PPK dan lainnya,” ungkapnya.

Ia menilai Pilkada secara langsung tidak akan menciderai demokrasi. Sebab sistem ini termasuk dalam demokrasi karena dewan merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. “Jika Pilkada dengan sistem tidak langsung maka anggaran yang dibutuhkan sedikit. Paling untuk minum-minum kopi saja. Untuk surat suara pun hanya berapa,” tuturnya.

Menurutnya, meski Pilkada secara tidak langsung rawan akan 'money politic', namun hal ini bisa diminimalkan apa lagi sekarang tingkat pengawasan sudah ketat. Justru menurut Milton dengan Pilkada secara tidak langsung dapat meminimalkan politik uang dan politik curang yang masif.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014