Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat, telah mengajukan anggaran Rp40 miliar kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
“Pada 29 Mei 2019 lalu kita sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bengkayang 2020 mendatang. Yang kita ajukan sebesar Rp40 miliar,” ujar Ketu KPU Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Terkait pelaksanaan Pilkada 2020 pihaknya masih menunggu regulasi baik soal tahapan maupun kebijakan lainnya.
“Secara umum saat ini kita masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI,” kata Musa Jairani.
Ketua KPU Sintang, Azizah mengatakan untuk tahapan dan beberapa hal lainnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu regulasi.
“Saat ini untuk pelaksanaan Pilkada 2020 kita masih menunggu regulasi nya,” kata dia.
Komisioner KPU Sambas Wahdi Kuspian mengatakan bahwa sejak Mei 2019 pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Sambas 2020.
“Hanya saja saat ini kami belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sambas. Kami masih belum mengetahui anggaran yang disampaikan disetujui atau tidak. Demikian juga dari DPRD masih belum ada jawaban yang mereka sampaikan," kata dia.
Baca juga: Distribusi logistik pilkada ke pedalaman Sintang aman lancar
Menurut Wahdi, tanpa adanya anggaran pelaksanaan pilkada, perhelatan pemilihan bupati Sambas mustahil dapat dilaksanakan.
"Jika tidak ada anggarannya, dipastikan Pilkada Sambas tidak dapat dilaksanakan lantaran tidak memiliki anggaran, namun kami tetap menunggu, untuk kelanjutan usulan anggaran Pilkada Sambas itu," kata dia pula.
Terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Sambas, Wahdi menyebutkan masih menunggu Peraturan KPU yang mengatur hal tersebut.
"Dipastikan pelaksanaan pilkada untuk pemilihan bupati Sambas dilaksanakan tahun depan, kami masih menunggu PKPU. Namun itu sudah dibahas oleh DPR bersama partai politik. Aturan mengenai Pilkada 2020 ada. Namun yang sifatnya teknis masih belum didapatkan oleh kami," kata dia.
Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tingkat kabupaten pada 2020 dilaksanakan di 7 daerah di Kalbar. Kabupaten tersebut seperti Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.
Baca juga: Misni Safari siap maju Pilkada Sambas 2020