Sintang (ANTARA) - Sejumlah wartawan di Kabupaten Sintang yang akan meliput pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang dibuat kecewa, karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam Gedung Pancasila, Kamis (24/9).
Para petugas keamanan yang mengamankan jalannya pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang, melarang wartawan untuk mengambil gambar dan video dalam kegiatan tersebut.
Ketegangan sempat terjadi saat salah seorang staf KPU Sintang memanggil para awak media untuk mengabadikan momen selama tiga menit, namun ada suara keras dari pihak keamanan yang mengatakan "Siapa yang suruh awak media masuk semua".
Mendengar bentakan keras dari salah seorang aparat keamanan pada wartawan yang akan masuk ke dalam Gedung Pancasila, akhirnya para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang dan Jurnalis Online Sintang (JOS) langsung meninggalkan Gedung Pancasila.
"Wartawan bubar, wartawan pulang. Kita tidak diperlukan untuk meliput," teriak Dian Andi, Ketua JOS mengajak para wartawan untuk meninggalkan Gedung Pancasila. Para wartawan pun akhirnya meninggalkan tempat kegiatan pencabutan urut pasangan calon tersebut.
Dian Andi mengaku sangat kecewa dengan sikap petugas keamanan yang tidak membolehkan masuk ke gedung Pancasila.
"Kami bisa diatur untuk jaga jarak saat meliput dalam ruangan. Kenapa kami dilarang meliput," katanya kesal.
Ketua PWI Sintang, Tantra Nur Andi juga sangat menyayangkan pihak penyelenggara dan petugas keamanan, yang melarang wartawan masuk dalam ruangan Gedung Pancasila untuk meliput pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang.
"Ruangan gedung Pancasila luas, harusnya penyelenggara kegiatan dan petugas keamanan bisa mengatur jarak wartawan yang meliput di dalam gedung Pancasila. Bukan melarang masuk," katanya.
Anehnya, kata Tantra, wartawan diarahkan ke lantai atas gedung Pancasila untuk mengambil foto dan video.
"KPU sebagai penyelenggara harus paham mengambil foto dan video dari atas itu tidak bagus hasilnya," katanya lagi.
Tantra juga mempertanyakan kenapa wartawan yang diarahkan untuk meliput dari lantai atas, tidak dilakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Apakah di lantai atas gedung Pancasila tidak ada COVID-19," tanyanya.
Kabag Ops Polres Sintang, Zulfikar yang dihubungi media ini melalui pesan singkat untuk dikonfirmasi tentang pelarangan wartawan meliput kegiatan pencabutan nomor urut, belum membalas.
Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pelarangan ini sesuai dengan surat dari KPU untuk yang masuk dalam gedung sudah ditentukan jumlah nya.
"Mohon maaf bang, itu kewenangan KPU bang. Petugas hanya melaksanakan tugas saja di lapangan bang. Abang bisa konfirmasi ke humas KPU nya. Saya yakin miss komunikasi saja bang," jawab Hariyanto. Anggota KPU Sintang, Karsinah saat dikonfirmasi mengatakan pelarangan dari keamanan. "Kami sudah coba mempersilahkan media di tahap awal tadi," kata Karsinah.
Sementara Ketua KPU Sintang, Hazizah belum bisa dikonfirmasi. Pesan via WA ke nomor Ketua KPU Sintang belum dibalas yang bersangkutan.
Sementara itu, informasi yang beredar Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang Jarot Winarno - Sudiyanto mendapat nomor urut 1, pasangan Askiman - Hatta mendapat nomor urut 2, dan pasangan Yohanes Rumpak - Syarifuddin mendapat nomor urut 3.
Baca juga: KPU Sekadau pleno tetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada 2020
Cabut undi pasangan calon Pilkada Sintang, wartawan dilarang meliput
Kamis, 24 September 2020 11:35 WIB