Pontianak  (Antara Kalbar) - Saksi Aciu narapidana kasus narkoba dan Ifon (istri Aciu) sama-sama menyatakan tidak pernah menyerahkan mobil Mercedes Benz C 200 kepada terdakwa AKBP Idha Endri Prastiono saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalbar.

Saksi pertama Ifon mengatakan tidak pernah menyerahkan mobil Benz C 200 milik suaminya warga Malaysia itu, tetapi dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti karena diduga ada kaitannya dengan kasus yang dialami suaminya, dengan barang bukti ekstasi 1.770 butir dan sabu-sabu 2,5 ons kasus Agustus 2013, yang sewaktu itu ditangani oleh terdakwa.

"Tetapi setelah barang bukti yang dilakukan penyitaan termasuk mobil tidak terbukti. Saya disuruh tanda tangan pengembalian barang bukti. Semuanya dikembalikan yang sebelumnya disita, hanya mobil yang tidak dikembalikan, saya tidak berani untuk bertanya kepada polisi sewaktu itu, karena takut," ungkapnya.

Ifon menambahkan dalam pengembalian barang bukti, mobil tertera dikembalikan, tetapi tidak dikembalikan, sejak itu dirinya tidak pernah melihat lagi mobil suaminya itu. Hingga kasus ini dimajukan ke Pengadilan Negeri baru melihatnya lagi, karena heboh di media, baik cetak dan elektronik.

Hal senada juga diakui oleh, Aciu (narapidana). Dirinya pernah menghadap bersama istri saat ditahan di sel Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk meminta keringanan hukuman kepada terdakwa.

"Lalu dijawab oleh terdakwa (Idha yang sewaktu itu menjabat sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalbar) sulit, karena barang buktinya banyak. Kalau mau membayar Rp150 juta kepadanya (terdakwa) baru bisa menjanjikan keringanan hukuman. Karena saya tidak punya uang lalu tidak disanggupi, terdakwa juga ada ngomong kasihkan saja mobilmu," ujar sambil tersedu-sedu karena sedih.

Atas permintaan itu, Aciu tidak juga menjawab permintaan terdakwa agar menyerahkan saja mobilnya. "Saya tidak iklas kalau mobil saya diambil," ujarnya.

Dalam kesemparan itu, terdakwa Idha Endri Prastiono membantah terkait keterangan kedua saksi yang menyatakan dirinya minta uang dan mobil Mercedes Benz C 200 tersebut.

(U.A057/B/Y008/Y008) 14-10-2014 13:43:49

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014