"Insya Allah sidang kode etik dan disiplin terhadap Idha kasus penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, disiplin dan tindak pidana, dilaksanakan Selasa (30/9) sambil menunggu anggota komisi kode etik, Kombes (Pol) Andi Musa," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Rabu.
Arief menjelaskan sidang kode etik sebelumnya dijadwalkan minggu ini, tetapi diundur karena salah seorang anggota komisi kode etik sedang melaksanakan tugas di Mabes Polri.
"Mudah-mudahan minggu depan, sidang kode etiknya sudah bisa diselenggarakan sehingga proses hukumnya semakin cepat," katanya.
Kapolda Kalbar menyatakan penahanan tersangka Idha tetap dilakukan di sel Mapolda Kalbar guna memudahkan penyelidikan, terkait sudah lengkapnya berkas tersangka oleh pihak Kejati Kalbar.
"Selain itu, fasilitas Rutan Kelas IIA Pontianak juga belum ada fasilitas untuk penahanan aparat Polri," ungkap Arief.
(U.A057/B/N005/N005) 24-09-2014 14:44:09
Pewarta: AndilalaEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.