Ketapang (Antara Kalbar) - Kecelakaan maut terjadi antara sepeda motor jenis Supra Fit, bernomor polisi KB 3250 GU dengan mobil truk pengangkut barang bernomor H1648BS di ruas Jl R. Suprapto tepat di depan Hotel Aston Ketapang pada Jumat pukul 10:45 WIB.

Korban tabrakan maut ini diketahui bernama Nurdiana,  41 th, dengan Alamat jalan Pulau Seribu, RT14/RW05 Kelurahan Kauman Ketapang.

Akibat kejadian itu, korban yang tengah hamil empat bulan tewas di tempat kajadian terlindas roda belakang mobil truk, yang dikemudikan Mistiwan. Informasi yang dihimpun di lapangan dari kepolisian lalu lintas Polres Ketapang, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 10:45 WIB saat hujan deras.

Kasubag Humas Polres Ketapang Iptu Didi Sutriadi didampingi Kasat lantas Polres Ketapang AKP Wahyu Jatiwibowo menuturkan kejadian tabrakan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini masih diselidiki oleh Satuan lantas Polres Ketapang.

Saat ini supir truk masih diperiksa di unit Lakalantas Polres Ketapang, untuk mengetahui penyebab tabrakan ini.

Kasat Lantas Polres Ketapang AKP wahyu Jatiwibowo mengatakan, saat ini kepolisian sudah mengamankan mobil truk dan supirnya  di unit Lakalantas Jl Basuki Rachma, dan masih meminta keterangan dari pengemudi mobil.

Polisi terus menytabrakan ini karena saat kejadian cuaca hujan deras dan tidak ada saksi yg melihat tabrakan maut ini.

Korban tabrakan  yang meninggal sudah dibawa keluarganya ke kediamannya di Jalan Pulau Seribu, Kauman, Ketapang. 

Pewarta: John

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014