Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong terwujudnya kabupaten dan  kota layak anak (KLA) di seluruh Indonesia sebagai upaya menciptakan generasi masa depan berkualitas.

"Pada 2014 ditargetkan sebanyak 100 daerah, hingga November telah  mencapai 190 kabupaten dan kota yang sedang mempersiapkan diri menuju kota layak anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Lenny Nurhayanti di Jakarta, Rabu.

Lenny menjelaskan, kota layak anak adalah  kabupaten dan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha.

"Semua itu dituangkan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak secara holistik, integratif dan berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan, Kementerian PP-PA telah merintis pembentukan kota layak anak sejak 2006 dengan menyiapkan  aturan pelaksanaan untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Menurut dia, untuk dapat dikategorikan sebagai kota layak anak daerah harus memenuhi persyaratan sebanyak  31 indikator yang diwujudkan.

Kota layak anak merupakan bentuk investasi untuk membangun  generasi penerus bangsa agar  mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan, katanya.

Ia mengatakan, anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan  bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.

Lenny menyebutkan berdasarkan data jumlah anak Indonesia saat ini  sekitar 82,6 juta jiwa atau 34 persen dari jumlah penduduk.

(SDP-75/S. Muryono)

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014