Ngabang (Antara Kalbar) - Masyarakat miskin di Kabupaten Landak yang sudah terdata dan memiliki Kartu Pengendali Sosial (KPS)  akan menerima uang tunai di kantor pos pada 24 November hingga 4 Desember mendatang.

"Kami sedang mempersiapkan menyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) masing-masing Rumah Tangga Sasaran (RTS) Rp.400 ribu untuk dua bulan, November dan Desember," kata Kepala Kantor Pos Cabang Ngabang Gurianto dihubungi, Kamis (20/11).

Adapun jumlah penerima dana PSKS sebanyak 6.375 RTS meliputi Kecamatan Ngabang, Jelimpo, Kuala Behe, kuala Behe dan Air Besar. Dana PSKS akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah mengantongi Kartu KPS. "Jumlah sebesar 200 per bulan selama 2 bulan November dan Desember tahun 2014 ini. Jadi diravel selama dua bulan," ujar Gurianto.

Ia menegaskan, jadwal menyalurkan dana dimulai untuk Kecamatan Ngabang 24 November, Jelimpo 27 November, Kuala Behe 1 Desember dan Air Besar  4 Desember.

"Penerima dana PSKS datang sendiri di Kantos Pos Ngabang tidak bisa diwakili dengan membawa Kartu Pengendali Sosial atau KPS, membawa K-T-P asli dan fofo kopi atau Kartu Keluarga  yang tercantum pada KPS," tegas Gurianto.

Sedangkan bagi RTS yang Kartu KPS hilang agar ada surat keterangan dari pemerintah setempat, baik dari kecamatan atau desa. Karena jika tidak ada bukti, dana tidak bisa disalurkan.

Sedangkan bagi pemegang KPS yang sudah meninggal dunia bisa diwariskan kepada ahli warisnya.

"Misal kartu atas nama suami, karena yang bersangkutan meninggal dunia, bisa diganti istrinya berdasarkan surat keterangan pejabat yang berwenang," tukas Gurianto.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014