Ketapang (Antara Kalbar) - Harga tiket kapal penumpang yang melayani rute Ketapang-Pontianak dan sebaliknya mulai Jumat, 21 November 2014, mengalami kenaikan harga sebesar Rp 30 ribu untuk masing-masing kelas.

Kepala PT Sakti Inti Makmur Cabang Ketapang, Riwan Jailani menuturkan, kenaikan harga tiket penumpang ini berdasarkan hasil keputusan rapat Menteri Perhubungan beberapa hari lalu tentang tarif penumpang kapal laut.

Riwan memaparkan harga tiket tujuan rute Pontianak-Ketapang maupun sebaliknya kelas ekonomi yang sebelumnya dengan tarif Rp 220.000 naik menjadi Rp 250.000, kelas eksekutif sebelumnya Rp 235.000 naik menjadi Rp 265.000, dan yang terakhir untuk kelas VIP harga sebelumnya Rp 250.000 naik menjadi Rp 280.000 per penumpang.

Pewarta: John

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014