Entikong (Antara Kalbar) - Sebanyak delapan pucuk senjata api rakitan jenis lantak diserahkan warga Desa Suruh Tembawang kepada Kapolsek Entikong saat mendatangai desa itu pada Minggu (23/11).

“Kita sudah memberikan imbauan kepada warga di Kecamatan Entikong untuk menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak atau bomen. Karena bisa membahayakan, warga secara suka rela menyerahkan melalui kepala desa,” ungkap Kapolsek Entikong, AKP Husni Ramli, Senin (24/11).

Menurut Husni, melalui kegiatan sambang desa dirinya memberikan sosialisasi hokum kepada warga di pehuluan kecamatan Entikong. Selain itu juga mengimbau kepada warga untuk menyerahkan sejata api secara suka rela. Karena imbauan juga telah disampaikan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat.

“Sebagian besar desa-desa yang ada di kecamata Entikong telah menyerahkan senjata api rakitan ini. Namun masih ada juga desa yang belum menyerahkan kepada pihak berwajib.” Jelas Husni.

Sementara itu, kades Suruh Tembawang Gak Mulyadi menyampaikan, warga dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak kepada pihak berwajib.
“Ada delapan pucuk senjata api rakitan yang diserahkan warga secara langsung kepada Kapolsek Entikong. warga setelah diberikan imbauan oleh pihak berwajib bersedia menyerahkan senjata api,” Ungkap Gak.

Diakui Gak Mulyadi, senjata api milik warga ini kebanyakan hanya digunakan untuk berburu, namun karena tanpa izin dan bisa membahayakan, maka sesuai dengan imbauan Kepolisian warga mematuhi untuk mneyerahkannya kepada pihak berwajib.

Pewarta: Agus Alfian

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014