Singkawang (Antara Kalbar) - Puluhan orang menjadi sasaran pihak kepolisian Polres Singkawang, selama razia pekat berlangsung, yang dimulai sejak 13 - 20 November 2014.

Kapolres Singkawang, AKBP A Widihandoko mengatakan, selama operasi pekat berlangsung, yang menjadi sasaran kepolisian adalah, miras, perjudian, prostitusi, dan narkoba.

"Saat razia itu, ada beberapa kegiatan yang terjaring sekaligus diberikan penindakan," kata dia.

Diantaranya, dua pelaku miras, dua pelaku prostitusi,  dua jenis judi (kolok-kolok dan remi boks), dan satu pelaku yang disertai barang bukti yang diduga narkoba.

Dia menyebutkan, dua pasangan prostitusi itu pihaknya temukan sewaktu melakukan razia di sejumlah tempat kost, Tempat Hiburan Malam (THM), dan hotel yang ada di Kota Singkawang.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan 9 anak di bawah umur. Sementara yang tidak membawa kartu identitas diri seperti KTP ada 10 orang. Alhasil, semuanya dibawa ke Mapolres Singkawang untuk diberikan pembinaan.

Untuk penemuan narkoba, kata dia, barang bukti berupa alat hisap sedang di bawa ke Balai POM. "Jadi kita masih menunggu hasil dari sana. Apakah ada indikasi penggunaan narkoba atau tidak. Karena sewaktu razia, anggota hanya menemukan alat hisapnya saja. Sementara sisa-sisa narkobanya sudah mengering. Kita tunggu saja hasilnya," kata dia.


Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014