Pontianak (ANTARA) - Satlantas Polresta Singkawang menggelar operasi Keselamatan Kapuas 2024 mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 untuk meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Singkawang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Sangidun yang dihubungi di Pontianak, Senin.
Sasaran dan target dari operasi ini mencakup berbagai pihak, termasuk pengendara sepeda motor, pengemudi angkutan umum, pemilik kendaraan pribadi, tukang parkir, dan pedagang di pinggir jalan atau trotoar.
"Selain itu, pejalan kaki, pemilik angkutan barang, komunitas pecinta otomotif, geng motor, dan tukang ojek juga akan menjadi fokus operasi," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, kondisi angkutan umum dan barang, keberadaan kaca spion pada kendaraan, serta penggunaan knalpot yang sesuai dengan persyaratan teknis dan nomor kendaraan standar.
Operasi juga akan menyasar kendaraan yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, pengguna helm non SNI, dan pelanggaran lainnya.
Operasi ini akan difokuskan pada daerah atau segmen jalan yang dikenal rawan terjadinya pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas. Pengendara diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan serta memeriksa kelayakan dan kesehatan pengemudi guna menghindari terjaring dalam operasi.
"Dalam upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Satlantas telah menyampaikan imbauan melalui berbagai media, seperti brosur, banner, videotron, PGTS, serta media sosial dan elektronik," katanya.