Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Lapas, Polres dan Kodim Singkawang melakukan razia di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Timur.
"Razia gabungan ini sebagai wujud sinergi antara Lapas Singkawang dengan Polri dan TNI dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan narkoba di lingkungan lapas Singkawang," kata Kepala Lapas Singkawang, Priyo Tri Laksono di Singkawang, Jumat.
Tri menambahkan kegiatan razia itu juga sekaligus merupakan kegiatan bersih-bersih dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.
Dia mengingatkan seluruh jajarannya agar kegiatan razia itu tetap menjaga etika, berbicara dengan santun kepada warga binaan, sehingga pelaksanaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Ia menjelaskan sasaran razia di lapas tersebut, antara lain barang-barang yang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian, yang dilakukan oleh petugas Lapas, Polres dan Kodim setempat.
Para petugas melakukan penyisiran blok hunian dan menggeledah satu per satu, baik badan warga binaan maupun kamar hunian.
Warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai tata tertib dan diberikan penjelasan mengenai kegiatan razia gabungan yang sedang dilaksanakan tersebut.
Kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar, dan ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian seperti pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dikumpulkan untuk didata yang nantinya akan dibuatkan berita acara hasil razia.
"Selanjutnya barang-barang yang sudah didata kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan bersama dengan cara dibakar dan disaksikan oleh petugas Lapas, Polres dan Kodim Singkawang," ungkapnya.
Baca juga: Kericuhan LP Perempuan Pontianak bisa diatasi, tidak ada korban