Singkawang (Antara Kalbar) - Mantan anggota DPRD Kota Singkawang Reni Asmara Dewi mempertanyakan lambannya penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) tahun 2008 oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, terhitung dua bulan ini belum ada kelanjutan dari proses penyidikan tersebut yang terekspos di media.

"Penyidikan kasus PPAN 2008 ini jangan sampai terhenti, meskipun Kapolres Singkawang sudah berganti. Harus tetap lanjut," katanya.

Dia menilai, proses penyidikan kasus dugaan Tipikor PPAN 2008 itu terkesan lamban. Meskipun pihak kepolisian Polres Singkawang sudah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut.

Ia mempertanyakan sejak ditetapkannya ketiga orang tersebut sebagai tersangka, hingga kini belum juga dilakukan penahanan.

Untuk itu, dia meminta Polres Singkawang tetap melakukan pengembangan lebih lanjut. "Karena saya yakin, masih ada tersangka baru, selain tiga orang itu," ungkap dia.

Terlebih, lanjut dia, masalah PPAN 2008 ini, pernah dibawa hearing di DPRD Singkawang sewaktu dirinya masih menjabat sebagai anggota dewan.

Bahkan, lanjut dia, ada dua lurah juga telah mengakui, jika ikut menandatangani penerimaan sertifikat itu.

Namun yang mengambil sertifikatnya itu bukan dua lurah yang bersangkutan, namun diambil oleh oknum pengusaha Singkawang.

Menurut Reni, masalah korupsi adalah merupakan kasus besar yang harus betul-betul di berantas.  Jangan hanya seorang pencuri sendal jepit atau penjudi togel saja, prosesnya yang sangat cepat untuk memasukkan tersangkanya ke penjara. "Tersangka korupsi ini yang mestinya dipercepat penanganannya," kata dia.

Kepada aparat hukum, baik itu jaksa maupun polisi, ia meminta harus jeli melihat kasusnya karena korupsi bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara.

Untuk itu, dirinya selaku masyarakat, menegaskan bakal selalu menunggu proses kelanjutan kasus dugaan Tipikor PPAN 2008 itu.

"Saya siap menunggu dan bekerjasama dengan pihak kepolisian, apabila dibutuhkan," ungkap dia.

Di samping itu, Reni juga memberikan apresiasi kepada aparat hukum, mengenai penanganan kasus korupsi yang sudah ditangani. Diantaranya, kasus MCK dan kasus pengadaan software di Sekretariat DPRD Kota Singkawang. 

Pewarta: Rudi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014