Sungai Raya (Antara Kalbar) - Masyarakat Desa Sungai Asam, kecamatan Sungai Raya mengharapkan pemerintah Kubu Raya agar bisa memfasilitasi konflik lahan yang dihadapi mereka bersama PT. Cipta Tumbuh Berkembang yang disinyalir mencaplok lahan masyarakat di desa itu.

"Konflik ini sudah terjadi sejak bulan Juli 2014, dimana PT. CTB mengadakan pertemuan sebanyak dua kali dengan masyarakat dengan agenda sosialisasi mengenai rencana masuknya perusahaan di Desa Sungai Asam. Pada kesempatan itu, PT. CTB mengajukan kemitraan dengan masyarakat, meski pada pertemuan ini belum ada kesepakatan apapun, karena perusahaan belum menjelaskan secara lebih terang bagaimana sistem kemitraan yang akan dibangun," kata Muhammad Akbar, salah satu tokoh masyarakat Desa Sungai Asam di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, walaupun dalam proses perjalanannya ada beberapa kampung, yang menolak masuknya perusahaan itu, namun ada juga yang menerima kehadirannya. Namun, ada kejanggalan dalam pembayaran, misalnya warga di Parit Akop yang menerima tali asih seluas dua hektar hanya sebesar Rp1,4 juta per kepala keluarga.

Namun, sayangnya, uang tersebut dipotong sebesar Rp350 ribu yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dengan alasan untuk biaya administrasi dan pembuatan SKT. Padahal, sebagian warga sudah memiliki surat tersebut, sehingga warga harus pasrah menerima tali asih seluas dua hektar sebanyak Rp1.050.000.

"Karena dalam penjelasan tidak diberikan oleh perusahaan mengenai tali asih itu apakah ganti lahan atau ganti tumbuh tanaman, sehingga kondisi itulah yang semakin menimbulkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Setelah masyarakat beberapa kali melaporkan PT. CTB kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Setelah pelaporan dan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat baru pada tanggal 22 September 2014 diselenggarakan pertemuan besar yang dihadiri oleh Asisten 1, Camat, Kapolsek, Pemda, Koramil, Perusahaan, Perangkat Desa Sungai Asam dan tokoh-tokoh masyarakat. Hasil dari kesepakatan tersebut masyarakat dari Parit Precis dan Parit Akop meminta agar perusahaan menghentikan pengoperasian alat berat di Desa Sungai Asam.

Sementara itu, dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Gemawan, Zuni Irawan menambahkan, masuknya PT. CTB di Desa Sungai Asam telah menimbulkan berbagai ancaman yang cukup serius bagi masyarakat. Tidak hanya dampak ekonomi dan lingkungan yang akan ditimbulkan. "Yang lebih parah adalah, dampak politik yang diwujudkan dengan munculnya konflik horizontal sebagai akibat dari tumpang tindih lahan juga terjadi," tuturnya.

Tumpang tindih lahan itu terjadi karena adanya klaim dari beberapa oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari masuknya perusahaan atau ada juga kemungkinan munculnya beberapa pihak dari oknum masyarakat Sungai Asam atau orang luar yang mengklaim memiliki tanah dalam jumlah yang cukup luas di desa itu. Hal itu juga terjadi sebagai akibat dari taktik perusahaan untuk memudahkan perampasan tanah masyarakat dalam waktu yang singkat.

"Terkait masalah ini, kita tentu mengharapkan pemkab Kubu Raya bisa segera mengambil langkah tegas, untuk mencegah konflik ini semakin meluas. Jangan sampai, ketika telah terjadi pertikaian antar warga baru mau mengambil langkah," kata Zuni. 

(KR-RDO/M009)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014