Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) kini secara koordinatif mengelola sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Sekretaris Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Sabtu mengatakan layanan ini akan dikelola oleh pihaknya bersama UKP4 dan melibatkan seluruh instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang akan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
"Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih berani menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pembangunan dan pelayanan publik melalui LAPOR sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Deputi III Kepala UKP4 Agung Hardjono mengatakan kerja sama ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan konsep "no wrong door policy", dengan penyediaan platform pengaduan satu pintu yang terhubung dengan seluruh instansi pemerintah.
"Dengan demikian masyarakat tidak lagi kesulitan atau kebingungan ketika ingin menyampaikan keluh-kesahnya," ujarnya.
Agung menuturkan LAPOR adalah sistem aplikasi pengelolaan pengaduan berbasis media sosial pertama yang mengedepankan prinsip mudah dan terpadu.
"Saat ini LAPOR telah terhubung dengan 81 kementerian/lembaga, 5 pemerintah daerah, dan 44 BUMN," katanya.
Dia menambahkan dalam platform LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui berbagai kanal, antara lain: SMS 1708, situs www.lapor.ukp.go.id, mobile apps Android dan Blackberry, serta media sosial Twitter @LAPOR1708 dan Facebook LAPOR!.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) di Kantor UKP4 oleh Deputi III Kepala UKP4 Agung Hardjono dan Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji, disaksikan Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono.
Didesain dengan mekanisme terbuka, LAPOR! berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pengaduan. Wujudnya antara lain berupa penyediaan indikator dan statistik kinerja instansi pemerintah, fitur anonim dan rahasia untuk whistleblower, fitur unggah data pendukung, penelusuran laporan, dan beragam fitur lainnya.
Sebagai modal awal, saat ini LAPOR! sebenarnya sudah dimanfaatkan secara aktif oleh 270.000-an pengguna. Dari semua kanalnya, rata-rata 900-an laporan per hari masuk ke LAPOR! dengan 81 persen laporan telah selesai maupun dalam proses ditindaklanjuti.
(SDP-74/T. Susilo)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014