Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto menilai perlu dilakukan pematenan terhadap berbagai produk UMKM Kalbar termasuk berbagai produk kerajinan warga Binaan Lapas Kelas IIA Pontianak, dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
"Sebentar lagi kita sudah memasuki persaingan pasar bebas, namun masih banyak produk UMKM kita termasuk produk di Lapas Kelas IIA Pontianak ini tidak memiliki sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Ini tentu akan mengakibatkan harga jual dari produk bisa sangat rendah dan bahkan bisa diduplikasi oleh mitra-mitra yang ada di tingkat ASEAN," kata Dwi di Sungai Raya, Senin.
Jika itu sampai terjadi, lanjutnya tentu saja itu akan repot, sehingga para pelaku usaha nantinya harus membayar royalti jika tidak punya HAKI itu.
"Karena itu penting dan harus menjadi bagian dari strategi kita dalam mengatasi Masyarakat Ekonomi ASEAN, karena teman-teman di Lapas ini sudah memiliki produk dan kualitas ekspor," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan kemampuan wirausaha terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak dan Kemenkum HAM, untuk membentuk Inkubator Bisnis UMKM disana.
Bahkan, untuk memantapkan program itu, BI sengaja melaksanakan Seminar Motivasi Wirausaha terhadap warga binaan, yang menghadirkan salah satu motivator Nasional, Erie Sudewo.
"Kegiatan seminar wirausaha ini merupakan salah satu program berkelanjutan berdasarkan MoU yang telah disepakati untuk bertahap ke level Nasional, dan juga ke level provinsi. antara Bank Indonesia melalui Inkubator Bisnis dan pihak Kemenkum HAM Kalbar," tuturnya.
Dia menjelaskan, sejak enam bulan lalu, BI Kalbar dan pihak pengelola Lapas Kelas IIA Pontianak telah melakukan kerja sama dalam pembentukan Inkubator Bisnis UMKM untuk warga binaan di Lapas tersebut.
"Dalam program itu, warga binaan yang dipilih oleh pihak Lapas diberikan pembekalan tentang kemampuan berwirausaha selama enam bulan melalui program Inkubator Bisnis UMKM. Harapannya, setelah masa tahanan warga binaan ini selesai, mereka tidak kembali terjerumus dalam kesalahan yang sama namun bisa menjadi individu yang produktif dan justru bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi orang lain," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Sebentar lagi kita sudah memasuki persaingan pasar bebas, namun masih banyak produk UMKM kita termasuk produk di Lapas Kelas IIA Pontianak ini tidak memiliki sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Ini tentu akan mengakibatkan harga jual dari produk bisa sangat rendah dan bahkan bisa diduplikasi oleh mitra-mitra yang ada di tingkat ASEAN," kata Dwi di Sungai Raya, Senin.
Jika itu sampai terjadi, lanjutnya tentu saja itu akan repot, sehingga para pelaku usaha nantinya harus membayar royalti jika tidak punya HAKI itu.
"Karena itu penting dan harus menjadi bagian dari strategi kita dalam mengatasi Masyarakat Ekonomi ASEAN, karena teman-teman di Lapas ini sudah memiliki produk dan kualitas ekspor," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan kemampuan wirausaha terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak dan Kemenkum HAM, untuk membentuk Inkubator Bisnis UMKM disana.
Bahkan, untuk memantapkan program itu, BI sengaja melaksanakan Seminar Motivasi Wirausaha terhadap warga binaan, yang menghadirkan salah satu motivator Nasional, Erie Sudewo.
"Kegiatan seminar wirausaha ini merupakan salah satu program berkelanjutan berdasarkan MoU yang telah disepakati untuk bertahap ke level Nasional, dan juga ke level provinsi. antara Bank Indonesia melalui Inkubator Bisnis dan pihak Kemenkum HAM Kalbar," tuturnya.
Dia menjelaskan, sejak enam bulan lalu, BI Kalbar dan pihak pengelola Lapas Kelas IIA Pontianak telah melakukan kerja sama dalam pembentukan Inkubator Bisnis UMKM untuk warga binaan di Lapas tersebut.
"Dalam program itu, warga binaan yang dipilih oleh pihak Lapas diberikan pembekalan tentang kemampuan berwirausaha selama enam bulan melalui program Inkubator Bisnis UMKM. Harapannya, setelah masa tahanan warga binaan ini selesai, mereka tidak kembali terjerumus dalam kesalahan yang sama namun bisa menjadi individu yang produktif dan justru bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi orang lain," tuturnya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014