Mempawah (Antara Kalbar) - Kabupaten Mempawah tertinggi ketiga untuk kasus HIV/AIDS ((Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome), kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Mempawah, Westi Anas.

"Kasus HIV/AIDS di Mempawah ditemukan pertama kali tahun 2001. Namun saat ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Mempawah April 2005 hingga tahun 2014, telah mencapai 336 kasus," kata Westi Anas saat dihubungi di Mempawah, Sabtu.
    
Ia menjelaskan saat ini ancaman HIV/AIDS semakin memprihatinkan hingga menempatkan Mempawah berada pada peringkat ke-3, setelah kota Pontianak dan Singkawang.
    
"Dalam sebulan terakhir penyebaran HIV bahkan sudah merambah ke dua desa, dari 60 desa yang ada di Mempawah, dengan temuan 91 kasus warga diantaranya mengidap HIV," ujarnya.
    
Menurut dia masyarakat yang rentan tertular HIV/AIDS, yakni mereka yang identik dengan seks bebas dan prilaku menyimpang. Oleh karena itu Westi mengimbau para pemangku kebijakan, dinas terkait, tokoh masyarakat agar berperan aktif mendukung program KPAD Mempawah guna memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat, khususnya terhadap mereka yang beresiko maupun yang positif mengidap HIV/AIDS.
    
"Kasus HIV tahun 2014 terdata 25 orang, 60 persen dialami perempuan, dan pria 40 persen. Sementara mereka yang mengidap AIDS sebanyak 32 orang dan tersebar diberbagai wilayah, empat orang diantaranya meninggal dunia," ungkap Westi.
    
Menurut dia penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Mempawah memang patut diwaspadai, karena tingginya mobilitas dan resiko pergaulan mulai prilaku menyimpang dan seks bebas, serta adanya potensi lokasi tertentu seperti tempat hiburan, cafe maupun penginapan yang diduga berpotensi digunakan sebagai tempat seks bebas.
    
"Mobilisasi masyarakat Kabupaten Mempawah cukup tinggi, sehingga menjadi salah satu faktor penyebab berkembangnya HIV/AIDS," katanya.
    
Berdasarkan data KPAD Mempawah, kasus HIV/AIDS sejak tahun 2005, umumnya dialami usia produktif yakni usia 25 hingga 49 tahun, dan remaja usia 20 hingga 24 tahun.
    
Demikian halnya di Kecamatan Segedong dan kecamatan lainnya, mereka yang mengidap HIV dan AIDS ini umumnya sudah terdata dan diberikan pelayanan.
    
"Kami di Puskesmas Segedong telah berupaya memberikan edukasi dan pelayanan bagi masyarakat setempat, seperti dilakukan pendampingan dan bersifat privasi sebagai wujud tanggung jawab dan nilai kemanusian yang tinggi dan dikoordinasikan secara berkelanjutan guna menekan laju peyebaran atau pun ancaman HIV/AIDS." kata Kepala Puskesmas Segedong, Riska Susanti.
    
Kepada para pengidap HIV/AIDS, mereka diberikan rujukan agar dilakukan VTC dan pemberian anti retroviral di RSUD Rubini Mempawah, kata Riska.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015