Sintang (Antara Kalbar) - Meski harga BBM jenis premium dan solar telah turun,  harga sejumlah barang kebutuhan pokok di Kabupaten Sintang tidak juga turun. Bahkan beberapa jenis barang kebutuhan pokok, seperti telur, mengalami kenaikan yang luar biasa.

Dari pantauan Antara di salah satu pasar tradisional Kota Sintang, harga barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, daging ayam, ikan, bawang dan cabai belum ada mengalami penurunan. Beberapa pedagang mengklaim mereka belum bisa menurunkan harga karena harga dari distributor juga belum turun.

"Gimana mau turun harganya pak! Lha wong dari distributor harganya juga belum turun. Masak saya jualan mau rugi," ujar Mainah, pedagang sembako di Pasar Sungai Durian Sintang.

Menurut Mainah, kalaupun distributor telah menurunkan harga, dirinya mungkin belum bisa ikut menurunkan harga barang yang dia jual. Sebab dia harus menghabiskan stok barangnya terlebih dahulu, yang ia beli dengan harga tinggi.

Belum adanya langkah dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang untuk menurunkan harga barang mendapat kritik dari sejumlah masyarakat. Salah satunya Politisi PKS, Wiwin Erlias. Menurut dia, intervensi Pemkab Sintang terhadap pasar memang sangat lemah.

Dia mendesak Pemkab Sintang segera melakukan intervensi pasar dengan mengadakan pasar murah. "Jika Pemkab Sintang melaksanakan pasar murah—paling tidak distributor dan pedagang akan berpikir dua kali untuk menjual barang dengan harga tinggi," ujarnya.

Menurut Wiwin, di isaat seperti inilah, Pemkab Sintang seharusnya melaksanakan pasar murah untuk menekan harga barang. Selain menggelar pasar murah, Wiwin menyarankan agar Disperidangkop memanggil para distributor. "Coba distributor dikumpulkan dan minta pada mereka untuk menurunkan harga jual," saran Wiwin.

Masih kata Wiwin, jika distributor beralasan harga tidak bisa turun karena suplai barang sedikit, maka Disperidangkop harus segera mencari cara untuk memenuhi permintaan barang yang ada.

Wiwin melihat selama ini pasar seperti punya mekanisme sendiri yang tidak ada campur tangan dari pemerintah daerah. "Disperindagkop selama ini hanya bisa mengecek harga barang yang tidak memberikan dampak apa-apa," katanya.

Wiwin juga menyesalkan pemerintah pusat yang membuat kebijakan tanpa dipikirkan terlebih dahulu.

Menurut dia, pemerintah pusat tidak memikirkan dampak dari kebijakannya menaikan harga BBM beberapa waktu lalu. "Akibat harga BBM naik harga barang ikutan naik. Sekarang harga BBM turun harga barang susah mau turun. Saya pikir kebijakan pemerintah pusat seperti ini membuat pedagang bingung," nilainya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015