Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Kabupaten Melawi, Kalbar sendiri siap menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies setelah jumlah korban gigitan anjing mencapai 62 orang dan tujuh korban meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, Simson, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/1) mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan SK Bupati yang menyatakan kasus rabies di Melawi sebagai KLB.

“SK ini tinggal menunggu tanda tangan bupati. Rapat koordinasi lintas sektor juga akan dilaksanakan bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, termasuk juga melibatkan jajaran kepolisian dan TNI,” katanya.

Simson menerangkan, dasar Dinkes menyatakan KLB adalah dari Balai Veteeriner Banjar Baru menyatakan hasil pemeriksan anjing yang melakukan gigitan di desa Manggala, Kecamatan Pinoh Selata, ternyata sudah dinyatakan positif rabies.

Selain itu juga  jumlah kasus dan angka kematian yang cukup tinggi di Melawi membuat pemerintah mesti menyatakan KLB.

Diterangkannya, korban gigitan anjing sampai Kamis (22/1) ada 62 orang. Rinciannya, untuk kecamatan Sokan, ada 12 warga yang menjadi korban gigitan dengan satu warga meninggal dunia, Tanah Pinoh ada 12 kasus yang meninggal 2 orang, Tanah Pinoh Barat ada 4 kasus, meninggal 1 orang, di Sayan ada 14 kasus, meninggal 3 orang.

Kemudian di Belimbing Hulu ada 15 kasus dan menjadi kecamatan dengan korban terbanyak. Pinoh Selatan khususnya di Desa Manggala ada 1 kasus, Di Belimbing tepatnya di Desa Pemuar ada 1 kasus, dan di Ella Hilir, ada 2 kasus.

“Satu penderita dari Kalteng, saat ini dirawat di puskesmas tumbang mentawai sebelumnya dia digigit di Melawi. Sehingga total ada 62 orang, dan yang mereka yang menjadi korban gigitan anjing sudah diberikan vaksinasi anti rabies. Sementara yang sudah meninggal karena gigitan anjing sebanyak 7 orang,” jelasnya.

Simson pun menerangkan untuk menanggulangi hal ini, akan ada rapat teknis untuk melakukan tindakan secara terkoordinasi. Menurutnya saat ini tim kabupaten sudah dibentuk oleh bupati.

“Dalam rapat teknis nanti juga dari pusat akan datang dari Kemenkokesra, termasuk dari Dirjen peternakan untuk merespon adanya kasus ini. Teman teman dari Provinsi dari Dinas Kesehatan dan Diswanak juga hadir,” katanya.

Simson pun mengimbau pada masyarakat, yang memelihara anjing, kucing, monyet, orang utan termasuk jenisnya, untuk bisa segera melaporkan petugas yang akan turun ke lapangan, untuk selanjutnya kemudian diberikan vaksinasi secara cuma-cuma.

“Binatang peliharaannya  juga diharapkan dikurung dan dilaporkan ke petugas. Kita minta masyarakat berpartisipasi aktif untuk membantu pemerintah menangani rabies,” katanya.

Ia pun menegaskan bila nantinya ditemukan hewan peliharaan yang tidak ada pemilih atau luar, maka sesuai dengan hasil rapat teknis, kemungkinan hewan tersebut akan dimusnahkan atau dibunuh dengan cara ditembak.

“Kita akan komunikasikan hal ini dengan tokoh masyarakat, bahwa anjing dan kucing liar termasuk hewan yang bisa membawa virus rabies akan dimusnahkan,” katanya.

Selain itu, lanjut Simson, bila ada masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kelelawar, diharapkan segera melapor pada petugas terdekat. Nantinya masyarakat yang menjadi korban gigitan hewan yang membawa rabies tersebut akan diberikan suntikan VAR.



Pewarta: Eko

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015