Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu menyuntikkan vaksin rabies terhadap 200 ekor hewan sebagai langkah mengantisipasi penularan rabies di wilayah tersebut.
"Banyak hewan penular rabies yang di lepasliarkan dan itu perlu dicegah agar gigitannya tidak menyebarkan rabies," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Fransiskus, kasus gigitan hewan penyebar rabies (HPR) pada Tahun 2023 sebanyak 101 kasus, hal tersebut terjadi dikarenakan masih banyak hewan dilepasliarkan di lingkungan masyarakat.
Menurut dia, untuk mencegah dan mengantisipasi penyakit rabies pemerintah terus mendorong keterlibatan masyarakat untuk turut serta melakukan pencegahan dengan cara mensukseskan program pemerintah salah satunya yaitu vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan.
Fransiskus mengingatkan masyarakat apabila terkena gigitan hewan penular rabies sebaiknya jangan langsung dibunuh apalagi di konsumsi.
Diketahui, sejumlah hewan penular rabies diantaranya yaitu anjing, kucing, monyet dan sejumlah binatang lainnya.
Hewan tersebut, kata Fransiskus, harus ditangkap dan diobservasi, apabila 14 hari lalu mati, itu akan dilakukan pemeriksaan otak untuk memastikan hewan itu rabies atau tidak.
"Rabies itu cukup berbahaya, bisa menghilangkan nyawa seseorang, sehingga perlu kita cegah," katanya.
Dijelaskan Fransiskus, pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu khususnya bidang peternakan terus berupaya melakukan pencegahan rabies.
Selain dilakukan vaksinasi, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mau pun kalangan pelajar.
Dia berharap masyarakat juga memiliki kesadaran untuk membantu pemerintah dalam penanganan maupun pencegahan hewan penular rabies.