Nanga Pinoh (Antara Kalbar) – Semakin mewabahnya kasus rabies di Kalbar membuat pemerintah pusat langsung turun tangan ke daerah yang warganya banyak menjadi korban gigitan anjing gila. Pemerintah pusat pun mendesak kabupaten yang terdeteksi adanya kasus rabies bisa segera menyatakan kejadian luar biasa (KLB) dalam 3 x 24 jam untuk mempercepat penanganannya.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Urusan Penguatan, Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Chatib Alwan saat rapat teknis di ruang rapat kantor bupati Melawi, Jumat (23/1).

Rapat ini sendiri dihadiri Komnas Penanggulangan Zoonosis, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Sekretariat Kabinet, hingga Kementerian Pertanian , Dinkes dan Diswanak Provinsi Kalbar, serta instansi terkait dari tiga kabupaten di Kalbar yakni Sintang, Ketapang termasuk Melawi sendiri plus jajaran kepolisian dan TNI.

“Saat ini dilaporkan ada 154 kasus gigitan di Kalbar. Kita dari pusat pun sudah langsung merespon dan juga sudah menggelar rakor di Provinsi Kalbar. Saat ini kita menduga bahwa ini masih dalam masa inkubasi rabies sehingga bisa saja kasus ini akan bertambah,” katanya.

Chatib dalam pertemuan ini juga meminta kabupaten yang sudah terdeteksi adanya rabies bisa segera menyatakan KLB. Menurutnya, dengan adanya status KLB yang dinyatakan oleh bupati, maka penanganan rabies akan dilakukan dengan luar biasa, termasuk penyediaan vaksin anti rabies yang akan diback up oleh provinsi dan pusat.

“Kalau tidak juga dinyatakan KLB dalam 3 x 24 jam, maka provinsi harus ambil alih ini dengan menyatakan KLB di Melawi dan Ketapang. Bila juga tidak direspon, maka langsung pemerintah pusat yang mengambil alih. Bila sudah KLB, maka anggarannya pun siap. Karena anggaran di pusat sudah on call,” katanya.

Begitu pula dengan penanganan pada masyarakat yang menjadi korban gigitan anjing gila, Chatib juga meminta stakeholder terkait melakukan penanganan lebih teliti dan cermat. Dari 154 kasus gigitan, kata dia, baru 91 orang yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies.
“Sisanya 63 orang belum mendapatkan vaksin. Ini yang harus dikejar dan dicari,” ucapnya.

Chatib pun menerangkan, wabah rabies di Melawi dan Ketapang sangat berpotensi meluas. Sehingga perlu diambil langkah-langkah penanganan rabies mulai dari pelaksanaan sosialisasi, tata laksana, vaksinasi massal pada hewan penular rabies, manajemen populasi hewan yang bisa dilakukan dengan pemusnahan dengan cara ditembak atau diracun.

“Juga harus diselidiki kenapa kasus ini bisa terjadi, mengingat Kalbar pada Agustus tahun lalu sudah dinyatakan bebas rabies. Ini berarti ada lalu lintas antar kabupaten antar provinsi yang tidak termonitor sehingga terjadi penularan,” ucapnya.

Korban meninggal akibat gigitan anjing gila di Kalbar sendiri tercatat sebanyak 19 orang. Chatib pun berharap jangan sampai korban ini kembali bertambah. Menurutnya, penanganan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh dua SKPD, yakni Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan, tapi juga harus didukung secara lintas sektoral.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Melawi, Abang Sukandar mengungkapkan sepanjang 2014 sudah ada 500 ekor hewan yang sudah diberikan vaksinasi anti rabies. Sementara untuk 2015, ada 239 ekor hewan yang divaksinasi.
“Untuk korban manusia, ada 53 orang yang sudah diberikan VAR (vaksin anti rabies),” ucapnya.

Pewarta: Eko S

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015