Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan vaksin rabies kepada Kementerian Pertanian RI dalam rangka mengejar cakupan 70 persen hewan penular rabies (HPR) yang divaksin
"Untuk penanganan rabies di antaranya melalui vaksin. Untuk mencukupi idealnya HPR yang divaksin dari populasi, kami mengusulkan penambahan vaksin," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini populasi HPR di Kalbar sebanyak 214.462 ekor. Adapun rinciannya yaitu anjing 164.384 ekor, kucing 49.053 ekor, kera 955 ekor dan lain-lain 70 ekor. Populasi HPR paling banyak yaitu di Kabupaten Sanggau yaitu mencapai 48.101 ekor.
"Dari populasi HPR yang ada baru 24 ribuan ekor yang divaksin. Artinya masih butuh sekitar 150 ribu ekor lagi divaksin untuk mencapai kekebalan populasi yaitu 70 persen," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data penyakit rabies di Kalbar, kasus rabies tertinggi terjadi pada 2017 dan 2018 lalu mengalami penurunan hingga 2020 dan meningkat kembali di 2021. Tahun 2023 dari Januari sampai Juni kasus gigitan mencapai 1.775 kasus, 11 orang meninggal 11 hewan positif rabies.
Baca juga: Suramidji minta pemda alokasikan anggaran penanggulangan rabies
"Pada kasus gigitan hewan penular rabies total mencapai 1.775 kasus dengan kasus paling banyak di Landak yaitu mencapai 314 kasus dan diikuti Kabupaten Sintang 306 kasus. Namun untuk kasus meninggal di Landak 3 orang dan Sintang 8 orang. Untuk hewan yang menggigit hampir semuanya yaitu anjing mencapai 1.145 ekor," jelas dia.
Untuk penanganan rabies, selain vaksinasi terhadap HPR, pihaknya mengajak keterlibatan semua pihak agar mau melakukan vaksin hewannya. Pencegahan harus dilakukan semua pihak.
"Pencegahan rabies perlu juga dukungan dari masyarakat yang memelihara hewan dengan menjaga kesejahteraan dan kebersihan hewannya serta memberikan vaksin. Itu perlu perhatian dan pemerintah terus memberikan sosialisasi termasuk vaksinasi," ucapnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang tergigit hewan atau terkena rabies untuk segera melaporkan ke pihak kesehatan. Hal itu untuk segera ditangani agar tidak berdampak pada kematian.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor kalau tergigit hewan agar segera ditangani. Jadi semua hal harus ditangani baik hewan dan manusia. Kami terus melakukan pemantauan, koordinasi dan langkah nyata untuk pencegahan dan pengendalian," kata dia.
Baca juga: Dinkes Kalbar minta kabupaten/kota segera bentuk Rabies Center
Baca juga: 10 warga Kalbar meninggal akibat gigitan anjing rabies
Pemprov Kalbar usulkan penambahan vaksin rabies kejar cakupan 70 persen
Rabu, 14 Juni 2023 16:12 WIB