Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya, Sudiono Supyanto meminta pemerintah desa mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal ini saya rasa sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola oleh kepala desa. Makanya, kami dari Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kubu Raya selalu memberikan pembinaan dan bimbingan teknik dalam pengelolaan ADD," kata Sudiono Supyanto, di Sungai Raya, Minggu.

Menurutnya, langkah itu dilakukan, agar para kepala desa di dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADD) terus membuahkan hasil. Dan apabila kades bersangkutan bersama aparatur desa tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), maka pihaknya akan memberikan teguran dan memproses lebih lanjut.

Untuk itu dia meminta kepada seluruh Kepala Desa agar SPJ ADD tersebut harus sudah bisa selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan dan Fauzi berjanji untuk menyelidiki dan memproses lebih jauh persoalan LPJ ADD tersebut.

Ditempat yang sama Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan dalam realisasi pengelolaan ADD di Kubu Raya masih banyak hal yang perlu dibenahi, mengingat masih banyak kepala desa yang belum bisa mengoptimalkannya.

Hal itu karena ketidakpahaman Kepala Desa tentang pengelolaan ADD tersebut, sehingga banyak yang tidak bisa menjalankan program pembangunan di desanya dengan baik.

"Untuk itu dalam Raker Kades ini, Pemkab Kubu Raya berusaha memberikan pemahaman dan pembinaan kepada seluruh kepala desa agar para kepala desa mengerti dalam menggunakan ADD," katanya.

Rusman Ali juga berharap para kades dapat melibatkan bendaharanya dalam penganggaran pembangunan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. Untuk itu Muda mengimbau agar Kades bisa lebih mengoptimalkan ADD yang telah diberikan kepada setiap desa.

Dia juga menilai, ADD itu sangat penting dalam pembangunan selain dana bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk pembangunan di desanya, sehingga jika Kades tidak bisa mengelolanya dengan baik, jelas akan menghambat pembangunan di desa yang mereka pimpin.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali, Pemkab Kubu Raya telah melibatkan inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk membimbing dan mengawasi kepala desa dalam pengelolaan ADD," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015