Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman yang turut hadir dalam penanaman pohon tersebut mengatakan jika kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penghijauan sebagai upaya mengurangi emisi karbon yang akan berdampak positif bagi masyarakat di Kubu Raya.
"Penanaman ini diharapkan dapat memberikan suatu keteduhan, kenyamanan, dan penghijauan di Kubu Raya. Nah, ini juga memberikan kontribusi dalam upaya mengatasi emisi karbon yang akan berdampak positif bagi masyarakat di Kubu Raya,” ujar Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman di Sungai Raya.
Menurut Kamaruzaman, penghijauan sangat penting karena menjadi bagian dari upaya pelestarian alam demi kelangsungan ekosistem lingkungan dan tentunya dapat mengurangi emisi karbon dengan menjaga kemampuan hutan untuk menyerap CO2.
“Dari hutan mungkin ada binatang yang hidup dan tumbuh, sehingga suasana bisa terjaga dengan baik untuk menciptakan iklim yang hidup, hijau, dan nyaman," katanya.
Kamaruzaman menuturkan Kabupaten Kubu Raya merupakan penyangga ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, sehingga kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak yang baik untuk ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak.
Kegiatan penanaman pohon kali ini bertepatan dengan momentum Hari Bakti Rimbawan yang diperingati setiap tanggal 16 Maret. Hari Bakti Rimbawan menjadi peringatan diresmikannya Kementerian Kehutanan pada 16 Maret 1983.
Aktivis lingkungan Kalimantan Barat, Andi Fachrizal atau yang akrab disapa Rizal Daeng menilai jika penanaman pohon merupakan satu di antara langkah baik yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi emisi karbon, namun menurutnya masih diperlukan sokongan dari kebijakan politik dalam pengambilan kebijakan.
"Menanam pohon itu ibadah, bersedekah ke bumi. Hal paling penting saya kira adalah sokongan kebijakan politik dari pengambil kebijakan," ujarnya kepada Antara, Jumat.
Rizal menyarankan, jika di setiap agenda pemerintah, swasta, dan sebagainya, mereka diwajibkan menanam pohon. Bahkan kegiatan apapun yang sifatnya resmi maupun tidak, haruslah menanam pohon dan bibitnya disiapkan oleh pemerintah.
"Pesta pernikahan, sunatan, pengajian, dan kegiatan apa pun itu, mereka wajib menanam pohon. Bibitnya disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian, menurutnya bibit pohon yang ditanam pun akan tumbuh subur di hutan tropis Kalimantan.
Ia meminta agar agenda penanaman pohon, tidak sebatas seremonial semata melainkan dapat berubah menjadi sebuah kebijakan oleh pemerintah.*