Yogyakarta, (Antara Kalbar) - Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalbar Komisaris Besar Suhadi SW menyatakan Gubernur Kalbar Cornelis mendukung langkah Kapolda setempat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto yang telah membentuk Satgas kebakaran hutan dan lahan dalam meminimalisir asap di provinsi itu.

"Bentuk dukungan tersebut, gubernur telah memerintahkan instansi terkait Pemprov Kalbar agar bekerjasama dan berkoordinasi dalam menanggulangi atau menekan kebakaran hutan dan lahan di Kalbar tahun 2015," kata Suhadi SW saat dihubungi di Pontianak, Kamis.

Suhadi menjelaskan pembentukan Satgas Karhutla tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi ketika melakukan kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu di Kalbar.

Presiden menyampaikan tahun 2015 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, minimal dapat meminimalisir, terutama di tiga provinsi, yakni Provinsi Sumsel, Riau dan Kalbar, karena ketiga provinsi itu hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan, kata Suhadi.

"Dukungan gubernur Kalbar juga direspon positif oleh para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalbar, dengan telah melakukan koordinasi dengan Satgas Karhutla bersama Kepala Dinas Pertanian Hazairin, kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Anggraito, dan Kepala Balai konservasi Sumber Daya Alam Kalbar Suwanto," ujarnya.

Bahkan, kepala SKPD tersebut menawarkan kepada Satgas Karhutla untuk menggelar rapat di kantor mereka, dan siap bersama-sama untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.

Karena kata dia, dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem yang ada, menimbulkan penyakit ISPA (inpeksi saluran penyakit atas), menganggu aktivitas masyarakat terutama pengguna transportasi baik laut, darat, maupun udara bahkan mendapat protes dari negara tetangga.

Satgas Karhutla bentukan Polda Kalbar lebih mengedepankan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.

Menurut Suhadi Satgas Karhutla akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan fokus pada upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

"Masyarakat merupakan objek terkena dampak dari kebakaran lahan gambut, dan mereka yang berada paling dekat dengan lokasi lahan gambut," katanya.

Makanya pemerintah, kata dia memberikan dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mencegah kebakaran lahan gambut. "Dibentuknya masyarakat peduli api adalah hal yang� sangat baik dalam upaya pencegahan dini," ujarnya.

Rumusan strategi penanggulangan kebakaran dan lahan, menurut dia hal yang mendasar dan diharapkan bisa berlaku hingga tugas fungsi Satgas berakhir.

Ia menambahkan payung hukum terkait kebakaran hutan dan lahan, sudah dimiliki, yakni UU No. 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, yang memuat aturan-aturan serta sanksi bagi perusak lingkungan.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto telah membentuk lima satuan tugas khusus dalam menekan kejahatan yang menonjol di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Lima Satgas yang dibentuk itu, yakni Satgas antikorupsi, yang dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo, Satgas Antimafia Tanah, dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Hari Sudwidjanto.

Kemudian Satgas Antinarkoba dikepalai oleh Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar Kombes (Pol) Handy Handono, Satgas Antipremanisme dikepalai oleh Direktur Shabara Kombes (Pol) Bagja, serta Antikebakaran Hutan dan Lahan dikepalai oleh Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW.

"Setiap Satgas mengintensifkan kasus-kasus yang telah ditangani atau laporan baru," ungkap Arief.

Terutama kasus mafia tanah yang sangat marak di Kalbar. Sebelum laporan menjadi sebuah kasus, harus ditelaah terlebih dahulu oleh tim Satgas, sehingga laporan yang diterima jelas duduk perkaranya, kata Arief.

Khusus untuk Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan, kata Arief merupakan amanat dari Presiden Jokowi saat bertandang ke Kalbar. Ia mengharapkan titik api tidak saja berkurang, jika memungkinkan bisa nol untuk tahun ini.

"Kita mengedepankan tindakan pencegahan dalam hal ini," ujar Kapolda Kalbar.***4***Budi Suyanto



(U.A057/B008) 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015