Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalbar menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2015 dari Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.
"Dengan diserahkannya DPA pada hari ini berarti semua aktivitas pembangunan dan pemerintahan di jajaran pemerintah Kabupaten Kubu Raya siap dilaksanakan atas dasar dokumen yang jelas dan terencana. Sebab DPA ini adalah dasar bagi pengguna anggaran untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan target yang ditentukan, sehingga pagu anggaran masing-masing SKPD yang ada," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia juga berharap agar pengelolaan keuangan daerah baik penganggaran, tata usaha dan pertanggungjawaban hingga ke pelaporan pada setiap dinas akan semakin baik.
Rusman Ali juga meminta agar SKPD dalam melaksanakan pengelolaan anggaran mengikuti mekanisme yang ada sehingga mampu mengejar WTP yang ditargetkan Kubu Raya untuk tahun ini. Di samping itu, diharapkan juga agar pejabat di lingkungan Kubu Raya menyadari dan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
"Kita juga berharap agar setiap kepala dinas atau badan ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Serta mencari dan menemukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan prestasinya dalam tugas sehari-hari," katanya.
Terkait hal itu, selaku bupati dia meminta kepada seluruh SKPD yang ada untuk menandatangani fakta integritas untuk meningkatkan kinerja semua SKPD yang ada. Jadi, dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini dia memegang komitmen dari pejabat yang ada agar bisa bekerja lebih baik lagi nantinya.
Dia menjelaskan, adapun isi fakta integritas itu adalah, dalam rangka perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD 2015. Selain itu, setiap pejabat eselon yang ada juga diminta untuk menyatakan tidak melakukan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Saya sendiri yang akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atau berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN dalam proses pelaksanaan APBD 2015. Kita juga meminta mereka untuk mengikuti proses pelaksanaan APBD 2015 secara bersih, transparan dan profesional untuk hasil yang lebih baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," katanya.
(KR-RDO)
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Dengan diserahkannya DPA pada hari ini berarti semua aktivitas pembangunan dan pemerintahan di jajaran pemerintah Kabupaten Kubu Raya siap dilaksanakan atas dasar dokumen yang jelas dan terencana. Sebab DPA ini adalah dasar bagi pengguna anggaran untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan target yang ditentukan, sehingga pagu anggaran masing-masing SKPD yang ada," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Selasa.
Dia juga berharap agar pengelolaan keuangan daerah baik penganggaran, tata usaha dan pertanggungjawaban hingga ke pelaporan pada setiap dinas akan semakin baik.
Rusman Ali juga meminta agar SKPD dalam melaksanakan pengelolaan anggaran mengikuti mekanisme yang ada sehingga mampu mengejar WTP yang ditargetkan Kubu Raya untuk tahun ini. Di samping itu, diharapkan juga agar pejabat di lingkungan Kubu Raya menyadari dan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
"Kita juga berharap agar setiap kepala dinas atau badan ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Serta mencari dan menemukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan prestasinya dalam tugas sehari-hari," katanya.
Terkait hal itu, selaku bupati dia meminta kepada seluruh SKPD yang ada untuk menandatangani fakta integritas untuk meningkatkan kinerja semua SKPD yang ada. Jadi, dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini dia memegang komitmen dari pejabat yang ada agar bisa bekerja lebih baik lagi nantinya.
Dia menjelaskan, adapun isi fakta integritas itu adalah, dalam rangka perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD 2015. Selain itu, setiap pejabat eselon yang ada juga diminta untuk menyatakan tidak melakukan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Saya sendiri yang akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atau berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN dalam proses pelaksanaan APBD 2015. Kita juga meminta mereka untuk mengikuti proses pelaksanaan APBD 2015 secara bersih, transparan dan profesional untuk hasil yang lebih baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," katanya.
(KR-RDO)
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015