Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Pembagian kios untuk para pedagang kaki lima (PKL) diwarnai protes sejumlah pedagang karena data PKL yang mestinya menerima kios tersebut ternyata masih simpang siur.

PKL yang paling banyak bersuara adalah para PKL di wilayah Jalan Cempaka. Maklum saja, sudah kurang lebih lima bulan para PKL ini tak berjualan karena lapak mereka digusur sejak Oktober tahun lalu.

"Harusnya kami yang sudah digusur ini yang mendapatkan jatah pertama. Jangan sampai justru mereka ada yang dapat dobel, karena ada pedagang lain yang sudah ada lapak di pasar, ternyata minta lagi jatah kios di lapangan kecamatan ini," kata Budi.

Kios PKL di dekat Lapangan Kecamatan Nanga Pinoh ini sendiri dibangun sebanyak 65 unit. Kios ini memang diperuntukkan untuk menampung para PKL di jalan Cempaka, Beringin, serta Garuda. Termasuk pada pedagang buah yang berjualan di dekat Puskesmas Nanga Pinoh. Namun, diperkirakan jumlah pedagang yang ada melebihi jumlah kios yang disediakan Pemkab Melawi.

Budi sendiri meminta agar seluruh pedagang yang ada diruas pasar yang mestinya ikut direlokasi agar bisa segera dipindahkan ke kios yang baru. Dirinya menuntut keadilan agar seluruh pedagang yang berjualan di areal fasum di dalam pasar Nanga Pinoh harusnya berjualan di kios tersebut.

"Kalau masih ada yang jualan di tempat lama, ya mati lah kita. Bagus kami juga balik ke tempat lama," katanya.

Saat akan dilaksanakan cabut undi, para PKL ini kembali protes. Hal ini karena PKL Jalan Cempaka yang mendapatkan jatah cabut undi pertama akan diletakkan di kios yang terletak di ujung belakang.

"Masa kami di suruh cabut undi dahulu, tapi malah kios yang di belakang yang duluan dibagi.Harusnya kan kami menempati yang paling depan. Ini pasti ada titipan, tapi kami tak peduli," ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Melawi, Apelles Itang yang hadir langsung saat pelaksanaan cabut undi kios PKL mengatakan para PKL jalan Cempaka mendapat prioritas utama untuk menempati kios tersebut.

"Karena PKL di Jalan Cempaka yang pertama digusur. Nanti yang lain juga akan kita perhatikan dan kami juga akan meminta petunjuk bupati. Untuk pasar buah, juga rencananya akan kita pindahkan dan tempat lama akan digusur," ujarnya.

Apelles menerangkan, soal kisruh pembagian kios ini sebenarnya tidak akan terjadi bila data PKL nya benar. Hanya, ia pun tak mengetahui soal adanya penambahan jumlah PKL yang mengajukan diri untuk menempati kios baru di lapangan kecamatan tersebut.

"Ini awalnya kan untuk menampung para PKL yang berjualan aksesori, pedagang kain, buah dan basah. Nanti yang jualan gorengan dan makanan mungkin diletakkan di belakang kios," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa kios ini tidak menjadi milik PKL, tapi merupakan aset Pemkab Melawi. Apelles pun mengingatkan agar nantinya PKL tidak memperjualbelikan kios tersebut.

"Nanti soal ada tidaknya iuran akan diserahkan kepada DPPKAD. Kami juga ingatkan agar PKL tak menambah kanopi, kalau ada juga harus seragam bentuknya. Sementara untuk PKL yang berjualan di tempat yang lama, ya agar segera di kosongkan," tegasnya.

Kios PKL yang dibagikan sendiri hanya berukuran 2 x 2 meter. Dalam cabut undi tersebut, lebih dari lima puluhan pedagang hadir. Satpol PP dan aparat kepolisian juga berjaga-jaga di daerah tersebut mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tak diinginkan.

(Ekos/N005)

Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015