Sungai Raya (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Ummi Kulsum menyambut baik usulan warga di Desa Kuala Dua agar dimekarkan mengingat jumlah penduduk yang banyak sekaligus untuk mengoptimalkan pelayanan.
    Menurut Ummi Kulsum di Sungai Raya, Rabu, Desa Kuala Dua dengan 21 ribu jiwa itu, pemekarannya harus dilaksanakan, agar anggaran desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunanya.
    "Usulan ini, sudah dari dari tahun sebelumnya dari masyarakat meminta untuk dimekarkan. Dengan kedatangan warga disini, kami mencoba menanggapi keinginan masyarakat dan mencari solusi untuk memkarkan daerah Kuala Dua ini," katanya.
    Dengan adanya pemekaran itu, dia mengharapkan agar pembangunan bisa lebih baik lagi pada tahun sebelumnya. Terlebih dari komposisi jumlah penduduk tersebut, ia melihat sudah layak dimekarkan.
    "Kami dari DPRD Kubu Raya akan membantu, koordinasi dengan kepala desanya dan juga kami nanti akan mengajukan kepada pemerintah kecamatan agar bisa membantu percepatan pemekarannya. Intinya kami menjadi mediator warga untuk melakukan pemekaran," kata Umi.
    Sebelumnya, sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Kuala Dua mendesak pemekaran karena jumlah penduduk yang sangat banyak dan tidak meratanya pembangunan yang terjadi di desa itu.


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015