Sungai Raya (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi Partai Golkar Suharso mendesak agar pemerintah setempat memangkas anggaran pengadaan taman di kantor bupati sebesar Rp2 miliar, karena dinilai terlalu berlebihan.

"Selain anggarannya yang terlalu besar, pembangunan taman di kantor bupati tersebut juga tidak terlalu penting peruntukannya. Makanya kami meminta agar Pemkab Kubu Raya bisa memangkas anggaran tersebut," kata Suharso di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tingkat kebutuhan pembangunan antara taman di kantor bupati dengan kondisi infrastruktur yang ada di tengah masyarakat dan kondisinya masih sangat memprihatinkan, jelas pemerintah harus bisa memprioritaskan pembangunan yang lebih dibutuhkan masyarakat.

"Namun, jika pemkab tetap ingin membangun taman tersebut, saya rasa silakan saja dilakukan. Namun, anggarannya jangan sampai Rp2 miliar, karena angka itu sangat besar dan tidak logis membangun taman dengan nominal tersebut," tuturnya.

Menurutnya, setiap pemimpin pastinya memiliki pandangan dan kebijakan tersendiri. Namun dia menyarankan agar pemkab tidak menghambur-hamburkan dana untuk pembangunan yang tidak jelas.

Suharso menambahkan, masyarakat Kubu Raya masih membutuhkan perhatian pemerintah, terutama bidang pembangunan, baik infrastruktur, listrik dan lain sebagainya.

"Secara prinsip anggaran taman itu sudah saya minta untuk dikurangi saat pembahasan anggaran. Namun, saya sampai sekarang juga belum mengetahui secara pasti apakah sudah dikurangi atau belum, karena saya masih menunggu laporan Diva yang masuk ke Kubu Raya serta wacana pembangunannya," tuturnya.

Dia mengaku sudah sering kali memintanya saat mengadakan rapat bersama dengan pemkab, namun hingga kini belum diserahkan kepada pihaknya. Padahal, lanjut Harso, lembaga Legislatif merupakan kontrol pemerintah dalam mengawasi adanya penyimpangan yang terjadi di lapangan.

"Makanya kami masih menunggu anggaran Diva yang direncanakan di Kubu Raya. Meskipun kami sering meminta, Pemkab KKR terus beralasan, masih dilakukan evaluasi dengan pihak Propinsi yang sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri," katanya.

Terkait program pembangunan yang ada di Kubu Raya, dia menegaskan hal itu tidak hanya menjadi kewajiban dari DRPD untuk melakukan pengawasan, tetapi masyarakat dan Media sangat penting mengawasi pembangunan yang terjadi di Kubu Raya.

"Dewan tetap melakukan Monitoring terhadap pembangunan yang ada di Kubu Raya, namun masyarakat juga berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah," katanya.***4***

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015